Sabtu, Agustus 30, 2025
Media Sumatera News
Advertisement
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
Media Sumatera News
No Result
View All Result

Cakades Srimulyo Tuntut Penghitungan Suara Ulang

by Redaksi
19 April 2021
in Musi Rawas
1 min read
Cakades Srimulyo Tuntut Penghitungan Suara Ulang
0
SHARES
1.4k
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MUSI RAWAS, MSN – Gandeng Pengacara, Calon Kepala Desa (Cakades) Srimulyo, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, Nomor Urut 1 tuntut penghitungan suara ulang. Senin, (19/4/2021).

Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Musi Rawas Nomor 11 Tahun 2016 Pasal 65 ayat 1 poin e, yang menyebutkan bahwa penghitungan ulang surat suara dapat dilakukan apabila terjadi ketidak-konsistenan dalam menentukan surat suara yang sah dan surat suara yang tidak sah.

Calon Kepala Desa Srimulyo Nomor Urut 1, Umroni, S.Pd.I., menjelaskan bahwa pada TPS 2, TPS 4, dan TPS 5 terdapat surat suara yang di coblos di dalam tanda gambar dan di luar tanda gambar yang dianggap sebagai suara tidak sah. Senin (19/4/2021)

Sedangkan pada TPS 1 dan TPS 3, juga terjadi peristiwa yang sama tetapi berdasarkan kesepakatan panitia penghitungan suara dianggap sebagai suara sah.

“Oleh dan atas dasar itu lah, kami menuntut untuk di adakannya penghitungan suara ulang yang lebih transparan dan terbuka sesuatu dengan peraturan yang ada”, tegasnya.

Pada pemilihan Kepala Desa Srimulyo telah di bentuk 5 (lima) Tempat Pemungutan Suara (TPS), kemudian pada tahapan penghitungan suara terjadi perbedaan presepsi dalam menentukan suara sah dan tidak sah terhadap peristiwa yang terjadi yaitu adanya surat suara yang di coblos didalam tanda gambar dan di luar tanda gambar.

Sementara itu, kuasa hukum Cakades nomor urut 1, Ardi Sudrajat, S.H., mengatakan jika berpedoman kepada keputusan panitia pemilihan Kepala Desa nomor : 10/SK.Pilkades/SRM/2021 Tentang Tata Tertib Pemilihan Kepala Desa Srimulyo, hal tersebut adalah tidak sah.

“Berdasarkan itulah tidak sah, dan kami menuntut kepada pihak panitia pemilihan untuk melakukan penghitungan suara ulang”, pungkasnya. (Meychel/rls)

Pengunjung 1,819
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkab Musi Rawas Juara II Bidang Kebinamargaan Tingkat Nasional

Pemkab Musi Rawas Juara II Bidang Kebinamargaan Tingkat Nasional

by Redaksi
24 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, menorehkan prestasi tingkat nasional dan berhasil meraih juara...

DPU BM Musi Rawas Uji Coba Jembatan Multifungsi Desa Sungai Bunut 

DPU BM Musi Rawas Uji Coba Jembatan Multifungsi Desa Sungai Bunut 

by Redaksi
15 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas melalui Dinas Pekerja Umum Bina Marga (DPU BM) Kabupaten Musi Rawas, memantau sekaligus...

Pemkab Mura Uji Coba Jembatan Multifungsi Lubuk Pandan

Pemkab Mura Uji Coba Jembatan Multifungsi Lubuk Pandan

by Redaksi
14 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas Mura), Hj Ratna Machmud melalui Kepala Dinas PU Bina Marga, Alawiyah, ST,MM meninjau...

PN Lubuklinggau Nyatakan Oknum Lurah Sumber Harta Terbukti Bersalah

PN Lubuklinggau Nyatakan Oknum Lurah Sumber Harta Terbukti Bersalah

by Redaksi
4 Desember 2024
0

MUSIRAWAS, MSN - M Ariful Amin, Lurah Sumberharta Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musirawas dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau,...

Bupati Musi Rawas Gelar Dzikir dan Doa Bersama

Bupati Musi Rawas Gelar Dzikir dan Doa Bersama

by Redaksi
26 November 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Dzikir dan Doa Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda...

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas Resmi Dilantik

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas Resmi Dilantik

by Redaksi
28 Oktober 2024
0

MUSI RAWAS, MSN – DPRD Kabupaten Musi Rawas gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan Yani Yandika dari partai Gerindra sebagai...

Next Post
Gubernur Sumsel Apresiasi Program MANTAB

Gubernur Sumsel Apresiasi Program MANTAB

Dua Desa Di Kecamatan Selangit Bangun PJU Tenaga Surya

Dua Desa Di Kecamatan Selangit Bangun PJU Tenaga Surya

Mura Dapat Penghargaan PPD Terbaik I

Mura Dapat Penghargaan PPD Terbaik I

Leave Comment

Arsip

Media Sumatera News

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Navigate Site

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Iklan dan Adv

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Malu Dong