Minggu, Agustus 31, 2025
Media Sumatera News
Advertisement
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
Media Sumatera News
No Result
View All Result

Ditetapkan Tersangka, Lima Orang Bawaslu Muratara Langsung Ditahan

by Redaksi
7 April 2022
in Lubuklinggau
2 min read
Ditetapkan Tersangka, Lima Orang Bawaslu Muratara Langsung Ditahan
0
SHARES
421
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

LUBUKLINGGAU, MSN – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, resmi menahan 5 (lima) orang saksi kasus tindak pidana korupsi dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) setelah kelimanya ditetapkan menjadi tersangka. Rabu (6/04/2022).

Kelima saksi yang ditetapkan tersangka dan ditahan itu diantara-Nya, Munawir selaku Ketua Bawaslu, Muhammad Ali Asek, selaku Komisioner, Paulina selaku Komisioner, SZ selaku bendahara dan KR selaku staff bendahara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Yuriza Antoni didampingi Plh Kepala Seksi (Kasi) Inteligen, Rianto Ade Putra, Kasubsi Uheksi, Agrin Nico Reval, Kasi BB, Rosydi Sastrawan, membenarkan pada hari ini, Kamis (7/04/2022) Tim Penyidik Pidsus Kejari Lubuklinggau telah melakukan penetapan dan penahanan.

“Pada hari ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi dalam perkara dana hibah dari Pemkab Muratara kepada Bawaslu Muratara, adapun aliran dari dana hibah tersebut dari tahun 2019 sampai tahun 2020. Kelima saksi ini diperiksa dari pukul 10 hingga pukul 13.30 WIB, kemudian langsung ditetapkan status dari saksi menjadi tersangka. Jadi ke lima tersangka untuk sementara kita titipkan di Lapas, ditahan di tingkat penyidikan selama 20 Hari kedepan.” Jelas Kasi Pidsus.

Dijelaskan Yuriza Antoni, atas kasus ini, berdasarkan hasil audit BPKP ditemukan kerugian negara sebanyak 2,5 Miliar. “Pasal yang disangka kan yakni pasal 2 dan pasal 3 UUD Tindak Pidana Korupsi”, jelasnya.

Lanjut Yuriza, tim penyidik telah menjadwalkan untuk pemanggilan terhadap 3 orang saksi, yakni Koordinator Sekretaris Bawaslu Muratara.

“Harapan saya dari penyidik, ke 3 saksi tersebut untuk Kooperatif memenuhi panggilan yang ketiga dari penyidik. Kalau mereka tidak datang maka tidak menutup kemungkinan akan kita upayakan penjemputan paksa.” Tegas Yuriza.

Sekedar mengingatkan, seperti diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Provinsi Sumatera Selatan, Nomor: 33.A/LHP/XVIII.PLG/05/2021, Tanggal: 08 Mei 2021. Realisasi belanja Hibah pada Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA) senilai Rp.9.000.000.000. Tidak ada bukti pertanggungjawaban.

Pemberian dana hibah tersebut dituangkan kedalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Nomor 002/NPHD/BPKAD/MRU/2020 tentang Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara Tahun 2020. (*)

Pengunjung 338
ShareTweetSend

Related Posts

Kajati Sumsel Kunker ke Kejari Lubuklinggau

Kajati Sumsel Kunker ke Kejari Lubuklinggau

by Redaksi
30 April 2025
0

LUBUKLINGGAU, MSN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. Yulianto S.H., M.H. melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kejaksaan...

TG Ingin Atlet Lubuklinggau Berkembang dan Berkompetisi Tingkat Nasional Maupun Internasional

TG Ingin Atlet Lubuklinggau Berkembang dan Berkompetisi Tingkat Nasional Maupun Internasional

by Redaksi
20 April 2025
0

LUBUKLINGGAU, MSN - Menjelang digelarnya Musyawarah Olahraga Kota Lubuklinggau  (Musorkot) KONI kota Lubuklinggau, kondisi internal KONI Kota Lubuklinggau mulai memanas...

APDESI Mura Gandeng KHTG Sebagai Konsultan Hukum Desa

APDESI Mura Gandeng KHTG Sebagai Konsultan Hukum Desa

by Redaksi
7 April 2025
0

LUBUKLINGGAU, MSN - Ratusan Desa di Kabupten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) yang tergabung dalam Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa...

Zul Aziz Kembali Unggul Dalam Pilihan Ketua RT 11 Kelurahan Kenanga

Zul Aziz Kembali Unggul Dalam Pilihan Ketua RT 11 Kelurahan Kenanga

by Redaksi
16 Januari 2025
0

LUBUK LINGGAU, MSN - Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) 11, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Incumbent Zul...

Ketua DPRD Kota Lubuklingau Gelar Reses Perdana Guna Berdialog Dengan Masyarakat

Ketua DPRD Kota Lubuklingau Gelar Reses Perdana Guna Berdialog Dengan Masyarakat

by Redaksi
16 Desember 2024
0

LUBUK LINGGAU, MSN - Ir. Yulian Effendi, ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau, menggelar reses pertamanya usai di...

Pj Wali Kota Lubuklinggau Ikuti Monitoring Pelaksanaan Pilkada dengan Pj Gubernur Sumsel

Pj Wali Kota Lubuklinggau Ikuti Monitoring Pelaksanaan Pilkada dengan Pj Gubernur Sumsel

by Redaksi
28 November 2024
0

LUBUK LINGGAU, MSN - Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin mengikuti monitoring pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 via...

Next Post
Tinggi JUT Desa Sumber Asri Bervariasi

Tinggi JUT Desa Sumber Asri Bervariasi

Tinggi JUT Desa Sumber Asri Bervariasi

Pembangunan JUT Sumber Asri Terkesan Gotong Royong

Pemkot Lubuklinggau Gelar Taklim Ramadhan Perdana di Masjid Agung As-Salam

Pemkot Lubuklinggau Gelar Taklim Ramadhan Perdana di Masjid Agung As-Salam

Leave Comment

Arsip

Media Sumatera News

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Navigate Site

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Iklan dan Adv

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Malu Dong