Sabtu, Mei 10, 2025
Media Sumatera News
Advertisement
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
Media Sumatera News
No Result
View All Result

Kejaksaan Lubuklinggau Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi BUMD PT Mura Sempurna

by Redaksi
2 Agustus 2023
in Lubuklinggau
2 min read
Kejaksaan Lubuklinggau Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi BUMD PT Mura Sempurna
0
SHARES
51
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

LUBUKLINGGAU, MSN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau menetapkan tiga tersangka kasus korupsi kegiatan penyertaan modal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Mura Sempurna Tahun Anggaran 2021.

“Hari ini telah dilakukan penetapan sebanyak tiga orang tersangka berkaitan dengan perkara tersebut, “terang Kajari Lubuklinggau, Riyadi Bayu Kristianto didampingi, Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau, Hamdan dan Kasi Intelijen, Wenharnol dalam pers rilis, Rabu (02/08/2023).

Dijelaskan Kajari Lubuklinggau, adapun ketiga tersangka tersebut, Andriyanto, mantan Direktur Utama BUMD PT Musi Rawas Sempurna periode 15 Jul 2020 s/d 07 September 2022.

Kemudian Ismun Yahya, Staf Ahli atau Tim Ahli untuk Percepatan Pembangunan Daerah Musi Rawas, yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Musi Rawas.

Lalu, tersangka terakhir adalah inisial Daryadi, selaku selaku Kepala Cabang Lubuklinggau PT Tapos Andalan Nusantara.

Lanjut Kajari, mulai hari ini Jaksa Penyidik Kejari Lubuklinggau akan melakukan penahanan di Lapas Kelas 1A selama 20 hari kedepan, yakni mulai dari 02 Agustus 2023 sampai dengan 21 Agustus 2023.

Dikatakan, penahanan dilakukan dengan alasan bahwa penyidik khawatir para tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana yang disangkakan terhadap para tersangka, termasuk pasal yang bisa dilakukan penahanan sesuai dengan ketentuan Pasal 21 Ayat 4 huruf A kitab Undang-undang hukum acara pidana .

Dalam hal ini, ke tiga tersangka disangkakan melanggar Primer Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b, Ayat (2) dan Ayat (3) UU No.31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagai diubah dan ditambah UU No.20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 tahun 1999 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsider, pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2), (3) UU No.31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagai diubah dan ditambah UU No.20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 tahun 1999.

Dalam kasus ini, jaksa juga sudah melakukan komunikasi mengenai kerugian negara dengan BPKP, dan dalam audit BPKP Sumatera Selatan, telah ditemukan kerugian sejumlah Rp6.264.583.636.

Diketahui, jumlah penyertaan modal dari Pemkab Musi Rawas ke BUMD PT Musi Rawas Sempurna mencapai Rp10 miliar. (*)

Pengunjung 7,610
ShareTweetSend

Related Posts

Kajati Sumsel Kunker ke Kejari Lubuklinggau

Kajati Sumsel Kunker ke Kejari Lubuklinggau

by Redaksi
30 April 2025
0

LUBUKLINGGAU, MSN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. Yulianto S.H., M.H. melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kejaksaan...

TG Ingin Atlet Lubuklinggau Berkembang dan Berkompetisi Tingkat Nasional Maupun Internasional

TG Ingin Atlet Lubuklinggau Berkembang dan Berkompetisi Tingkat Nasional Maupun Internasional

by Redaksi
20 April 2025
0

LUBUKLINGGAU, MSN - Menjelang digelarnya Musyawarah Olahraga Kota Lubuklinggau  (Musorkot) KONI kota Lubuklinggau, kondisi internal KONI Kota Lubuklinggau mulai memanas...

APDESI Mura Gandeng KHTG Sebagai Konsultan Hukum Desa

APDESI Mura Gandeng KHTG Sebagai Konsultan Hukum Desa

by Redaksi
7 April 2025
0

LUBUKLINGGAU, MSN - Ratusan Desa di Kabupten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) yang tergabung dalam Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa...

Zul Aziz Kembali Unggul Dalam Pilihan Ketua RT 11 Kelurahan Kenanga

Zul Aziz Kembali Unggul Dalam Pilihan Ketua RT 11 Kelurahan Kenanga

by Redaksi
16 Januari 2025
0

LUBUK LINGGAU, MSN - Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) 11, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Incumbent Zul...

Ketua DPRD Kota Lubuklingau Gelar Reses Perdana Guna Berdialog Dengan Masyarakat

Ketua DPRD Kota Lubuklingau Gelar Reses Perdana Guna Berdialog Dengan Masyarakat

by Redaksi
16 Desember 2024
0

LUBUK LINGGAU, MSN - Ir. Yulian Effendi, ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau, menggelar reses pertamanya usai di...

Pj Wali Kota Lubuklinggau Ikuti Monitoring Pelaksanaan Pilkada dengan Pj Gubernur Sumsel

Pj Wali Kota Lubuklinggau Ikuti Monitoring Pelaksanaan Pilkada dengan Pj Gubernur Sumsel

by Redaksi
28 November 2024
0

LUBUK LINGGAU, MSN - Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin mengikuti monitoring pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 via...

Next Post
Bembi Perdana Bersama Emak-Emak Gelar Senam Sehat

Bembi Perdana Bersama Emak-Emak Gelar Senam Sehat

Kendaraan Plat Merah Paksa Terobos Jalan Yang Baru Dicor

Kendaraan Plat Merah Paksa Terobos Jalan Yang Baru Dicor

Anggaran Biaya Perjalanan Dinas Bappeda Musi Rawas Fantastis

Anggaran Biaya Perjalanan Dinas Bappeda Musi Rawas Fantastis

Leave Comment
Kajati Sumsel Kunker ke Kejari Lubuklinggau
Lubuklinggau

Kajati Sumsel Kunker ke Kejari Lubuklinggau

by Redaksi
30 April 2025
0

LUBUKLINGGAU, MSN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. Yulianto S.H., M.H. melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kejaksaan...

Read more
TG Ingin Atlet Lubuklinggau Berkembang dan Berkompetisi Tingkat Nasional Maupun Internasional

TG Ingin Atlet Lubuklinggau Berkembang dan Berkompetisi Tingkat Nasional Maupun Internasional

20 April 2025
APDESI Mura Gandeng KHTG Sebagai Konsultan Hukum Desa

APDESI Mura Gandeng KHTG Sebagai Konsultan Hukum Desa

7 April 2025
Zul Aziz Kembali Unggul Dalam Pilihan Ketua RT 11 Kelurahan Kenanga

Zul Aziz Kembali Unggul Dalam Pilihan Ketua RT 11 Kelurahan Kenanga

16 Januari 2025
Pemkab Musi Rawas Juara II Bidang Kebinamargaan Tingkat Nasional

Pemkab Musi Rawas Juara II Bidang Kebinamargaan Tingkat Nasional

24 Desember 2024

Berita Terpopuler

Diduga Nominal Pembagian BLT DD Jajaran Baru I Bervariasi

Diduga Nominal Pembagian BLT DD Jajaran Baru I Bervariasi

by Redaksi
10 Juni 2020
0

Polres Musi Rawas Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tempat Terpisah

Polres Musi Rawas Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tempat Terpisah

by Redaksi
19 April 2018
0

Cakades Srimulyo Tuntut Penghitungan Suara Ulang

Cakades Srimulyo Tuntut Penghitungan Suara Ulang

by Redaksi
19 April 2021
0

Tebal Dan Lebar Jalan Setapak Bervariasi

by Redaksi
20 November 2019
0

BNN Gabungan Amankan 876 Gram Sabu

BNN Gabungan Amankan 876 Gram Sabu

by Redaksi
27 Maret 2020
0

DPRD Lubuklinggau Akan Panggil Pihak Sekolah Yang Menarik Iuran

DPRD Lubuklinggau Akan Panggil Pihak Sekolah Yang Menarik Iuran

by Redaksi
13 Maret 2020
0

Petani Karet Musi Rawas Menjerit

Petani Karet Musi Rawas Menjerit

by Redaksi
9 April 2020
0

Budi Utomo Diprediksi Melenggang ke Kursi DPRD Musi Rawas

Budi Utomo Diprediksi Melenggang ke Kursi DPRD Musi Rawas

by Redaksi
18 Februari 2024
0

Aset Tetap Senilai Rp64,5 Miliar Tidak Diketahui Keberadaannya

Aset Tetap Senilai Rp64,5 Miliar Tidak Diketahui Keberadaannya

by Redaksi
13 September 2023
0

Warga Puncak Kemuning Merasa Kena Prank

Warga Puncak Kemuning Merasa Kena Prank

by Redaksi
28 April 2021
0

Arsip

Media Sumatera News

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Navigate Site

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Iklan dan Adv

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Malu Dong