REJANG LEBONG, MSN – Sepertinya dunia pendidikan tercoreng akibat ulah salah satu oknum Guru Honorer berinisial ML (32), warga Desa Belumai 1, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Propinsi Bengkulu.
Oknum Guru Honorer ini terpaksa berurusan dengan polisi lantaran diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap siswinya sendiri yang masih dibawah umur, sebut saja Mawar (14) yang juga berstatus pelajar disalah satu Sekolah Menengah Pertama, Minggu (18/3/2018).
Akibat perbuatannya, Oknum guru honorer ayah dari satu anak ini diringkus polisi berdasarkan laporan pihak keluarga korban, Sobili (44) warga Desa Belumai 1, sekarang pelaku terpaksa merasakan dinginya ubin Sel Tahanan Polsek PUT.
Kapolsek PUT Iptu Djarkoni didampingi Kanitreskrim Ipda Alkira membenarkan sudah mengamankan pria yang diduga mencabuli anak dibawah umur.
Dijelaskannya, pelaku ini ditangkap beradasrkan laporan dari kelurga korban, Jumat 15 maret 2018, sekitar pukul 17.00 Wib. Setelah mendapat laporan, berselang sekitar satu jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 18.00 Wib, petugas langsung bergerak cepat dan pelaku berhasil ditangkap.
“Ya pelaku sudah kita amankan di Polsek”, kata Kapolsek.
Kronologis penangkapan, pelaku yang mengendarai sepeda motor bersama istrinya hendak pulang kerumahnya ke Desa Belumai, namun sesampainya didepan Mapolsek PUT, pelaku langsung diciduk dan diamankan oleh petugas.
“Saat pelaku pulang dari pasar Lubuklinggau, pelaku sudah digiring oleh petugas, setelah pelaku sampai di jalan Desa Tanjung Sanai, tepat didepan Polsek, pelaku langsung kita tangkap”, jelas Iptu Djarkoni.
Dihadapan penyidik, pelaku mengakui telah 15 kali melakukan hubungan intim terhadap korbannya ditempat dan lokasi yang berbeda.
“Saat ini kita masih melakukan penyidikan dan pengembangan, apakah ada korban lainya”, tegas Kapolsek. (Mansur)