Kamis, Oktober 30, 2025
Media Sumatera News
Advertisement
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
Media Sumatera News
No Result
View All Result

Diduga Setubuhi Keponakan Hingga Hamil Lima Bulan, RD Diciduk Polisi

by Redaksi
31 Maret 2018
in Muratara
2 min read
Diduga Setubuhi Keponakan Hingga Hamil Lima Bulan, RD Diciduk Polisi
0
SHARES
72
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MURATARA, MSN – Polsek Rawas Ilir mengamankan pelaku RD (39) warga dusun III, Desa Tanjung Raja, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, lantaran diduga setubuhi anak dibawah umur, Mekar (14) bukan nama sebenarnya, hingga hamil lima bulan.

Pelaku RD yang tidak lain merupakan paman korban sendiri diamankan polisi saat sedang bekerja sebagai Security di Pos 3, PT PP Lonsum Bukit Hijau, pada Jumat 30 Maret 2018, sekitar pukul 01. 30 Wib.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro, melalui Kapolsek Rawas Ilir, IPTU Denhar, S.H membenarkan telah mengamankan pelaku atas dugaan persetubuhan anak dibawah umur, Sabtu (31/3/2018).

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B 16/III/2018/SUMSEL/RES.MURA/SEK.Rawas ilir, tanggal 29 Maret 2018.

Pelaku diduga melanggar sesuai dengan rumusan Pasal 81 ayat 1 UU darurat RI No.35 Tahun 2014 perubahan atas UU  No 23 thn 2002 tentang perlindungan anak.

Diceritakan Kapolsek, peristiwa persetubuhan itu diketahui ibu korban RB (32) bermula saat korban terlambat datang bulan, sehingga ibu korban merasa curiga.

Saat korban pulang dari sekolah, ibu korban membawanya pada Bidan Tri (Kesehatan Desa). Dari hasil pemeriksaan, korban dinyatakan positif hamil 5 (lima) bulan”, paparnya.

Mendengar hal itu, ibu korban sontak kaget, dia menanyakan siapa pelaku yang telah menghamili anaknya. Dan korbanpun menceritakan pelakunya RD yang merupakan paman korban sendiri. Tidak terima anaknya disetubuhi, ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rawas Ilir.

Mendapat laporan, pihak Polsek Rawas Ilir langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan serta mencari tahu keberadaan pelaku. Setelah mendapat informasi dan mengetahui keberadaan pelaku, Kapolsek Rawas Ilir, Iptu Denhar tidak mau membuang waktu dan langsung memerintahkan Kanit Reskrim, Kanit Intelkam dan Anggota Piket untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku diamankan saat sedang bekerja (Piket) sebagai Security di Pos 3, PT PP Lonsum Bukit Hijau, pada saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Rawas Ilir untuk diproses sesuai hukum berlaku”, terang Denhar. (Amsul)

 

Pengunjung 478
ShareTweetSend

Related Posts

BPK Temukan Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Muratara Lebih Bayar Ratusan Juta

BPK Temukan Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Muratara Lebih Bayar Ratusan Juta

by Redaksi
24 Agustus 2024
0

MURATARA, MSN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan, menemukan pembayaran tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Muratara...

Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Dipertanyakan

Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Dipertanyakan

by Redaksi
15 Maret 2024
0

MURATARA, MSN - Informasi dihimpun, Sekretariat Daerah (Setda) melalui Bagian Kesra Kabupaten Musi Rawas Utara, Tahun Anggaran 2023 menganggarkan dana...

Kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Hukum Disoal

Anggaran Kegiatan Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Pada Bagian Umum Setda Muratara Dinilai “Fantastis”

by Redaksi
19 Februari 2024
0

MURATARA, MSN - Sekretariat Daerah (Setda) melalui Bagian Umum Kabupaten Musi Rawas Utara, Tahun Anggaran 2023 menganggarkan dana berkisar Rp8,6...

APH Diminta Selidiki Dana BOP Kesetaraan di Musi Rawas

APH Diminta Selidiki Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

by Redaksi
6 November 2023
0

MURATARA, MSN - Informasi dihimpun, ditahun 2022 lalu, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi sumatera Selatan, melalui melalui Bagian...

Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Setda Muratara Dipertanyakan

Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Setda Muratara Dipertanyakan

by Redaksi
3 November 2023
0

MURATARA, MSN - Informasi dihimpun, Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara melalui Bagian Umum dan Perlengkapan Tahun Anggaran 2022 menganggarkan...

Yayasan Pucuk Soroti Kegiatan Penataan Organisasi

Yayasan Pucuk Soroti Kegiatan Penataan Organisasi

by Redaksi
1 November 2023
0

MURATARA, MSN - Informasi dihimpun, Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara melalui Bagian Organisasi Tahun Anggaran 2022 menganggarkan dana berkisar...

Next Post
Sang Jendral Kunjungi Kantor BNNK Musi Rawas

Sang Jendral Kunjungi Kantor BNNK Musi Rawas

Bahas LKPJ Bupati Mura TA 2017, DPRD Gelar Sidang Paripurna

Bahas LKPJ Bupati Mura TA 2017, DPRD Gelar Sidang Paripurna

Diduga Dua Pemuda Setubuhi Anak Dibawah Umur Secara Bergiliran

Diduga Dua Pemuda Setubuhi Anak Dibawah Umur Secara Bergiliran

Leave Comment

Arsip

Media Sumatera News

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Navigate Site

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Iklan dan Adv

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Malu Dong