Selasa, Juli 1, 2025
Media Sumatera News
Advertisement
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
Media Sumatera News
No Result
View All Result

Diduga Dua Pemuda Setubuhi Anak Dibawah Umur Secara Bergiliran

by Redaksi
5 April 2018
in Musi Rawas
3 min read
Diduga Dua Pemuda Setubuhi Anak Dibawah Umur Secara Bergiliran
0
SHARES
54
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MUSIRAWAS, MSN – Mekar (14), Bukan nama sebenarnya warga Desa Suko Warno, Kecamatan Suka Karya, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, diduga disetubuhi dua pelaku secara bergiliran.

Korban disetubuhi kedua pelaku dalam dalam keadaan terpengaruh narkotika, karena sebelumnya korban dicekoki narkotika jenis sabu oleh kedua pelaku. akibat peristiwa dialaminya, korban mengalami trauma, ketakutan dan sakit pada bagian alat kelaminnya.

Kedua pelaku pemerkosaan yaitu, DP (17) warga Desa Sukowarno, Kecamatan Sukakarya dan Agus Hidayat (23), warga Desa Darmasakti Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas. Selain diperkosa, kedua pelaku juga melakukan penyekapan terhadap korban.

Kedua pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Musi Rawas, setelah berhasil diringkus anggota Polres Musi Rawas disebuah lokasi yang juga diduga tempat kedua pelaku melakukan penyekapan terhadap korban, Selasa (03/04/2018).

Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro membenarkan kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Musi Rawas.

Dikatakan Kapolres, saat penangkapan terhadap kedua pelaku, AY sedang bersama dengan kedua pelaku di sebuah kosan di kawasan Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 1, Kota Lubuklinggau.

Diceritakan, peristiwa pemerkosaan terhadap anak dibawah umur itu terjadi beruntun setiap hari secara bergiliran sejak 30 Maret hingga 1 April 2018.

Pencabulan pertama kali dilakukan Agus, sekitar pukul 01.00 Wib dini hari, dan pukul 07.00 Wib, 30 Maret 2018.

Setelah Agus puas mencabuli korban, giliran DP dihari dan tempat yang sama mencabuli korban sekira pukul 18.00 Wib, di rumah proyek Desa Sukamulya Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Mura.

Keesokan harinya, sekitar pukul 05.00 Wib dan 13.00 Wib (31/03), kedua pelaku kembali melakukan pencabulan secara bergiliran terhadap korban di rumah warga bernama Hendri di Desa Sukamulya Kecamatan Tuah Negeri ,Kabupaten Musi Rawas.

Dan selanjutnya pada (01/04), korban kembali dicabuli oleh kedua pelaku sekira pukul 14.00 wib dan pukul 16.00 Wib di rumah Agung.

Kasus pemerkosaan disertai penyekapan terhadap anak dibawah umur ini terungkap setelah orang tua korban, Slamet Utomo (46) yang mencari keberadaan anaknya karena selama empat hari tidak pulang ke rumah.

Setelah mendapat informasi keberadaan anaknya dibawa oleh DP dan Agus ke kota Lubuklinggau, pihak keluarga dan orang tuanya melaporkan kejadian itu kepada Polres Mura. Mendapat laporan dari orang tua korban, anggota langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, korban diperkosa secara bergantian  dibawah pengaruh obat terlarang jenis sabu, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat atas peristiwa itu. (Amsul)

Pengunjung 378
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkab Musi Rawas Juara II Bidang Kebinamargaan Tingkat Nasional

Pemkab Musi Rawas Juara II Bidang Kebinamargaan Tingkat Nasional

by Redaksi
24 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, menorehkan prestasi tingkat nasional dan berhasil meraih juara...

DPU BM Musi Rawas Uji Coba Jembatan Multifungsi Desa Sungai Bunut 

DPU BM Musi Rawas Uji Coba Jembatan Multifungsi Desa Sungai Bunut 

by Redaksi
15 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas melalui Dinas Pekerja Umum Bina Marga (DPU BM) Kabupaten Musi Rawas, memantau sekaligus...

Pemkab Mura Uji Coba Jembatan Multifungsi Lubuk Pandan

Pemkab Mura Uji Coba Jembatan Multifungsi Lubuk Pandan

by Redaksi
14 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas Mura), Hj Ratna Machmud melalui Kepala Dinas PU Bina Marga, Alawiyah, ST,MM meninjau...

PN Lubuklinggau Nyatakan Oknum Lurah Sumber Harta Terbukti Bersalah

PN Lubuklinggau Nyatakan Oknum Lurah Sumber Harta Terbukti Bersalah

by Redaksi
4 Desember 2024
0

MUSIRAWAS, MSN - M Ariful Amin, Lurah Sumberharta Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musirawas dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau,...

Bupati Musi Rawas Gelar Dzikir dan Doa Bersama

Bupati Musi Rawas Gelar Dzikir dan Doa Bersama

by Redaksi
26 November 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Dzikir dan Doa Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda...

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas Resmi Dilantik

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas Resmi Dilantik

by Redaksi
28 Oktober 2024
0

MUSI RAWAS, MSN – DPRD Kabupaten Musi Rawas gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan Yani Yandika dari partai Gerindra sebagai...

Next Post
Rumput Liar Hinggap di Kabel Listrik Ancam Keselamatan Warga

Rumput Liar Hinggap di Kabel Listrik Ancam Keselamatan Warga

Jalan SP 9 Desa Bangun Jaya Berlumpur

Jalan SP 9 Desa Bangun Jaya Berlumpur

Merasa di PHK Sepihak, Lima Karyawan PHML Menuntut Hak Sebagai Pekerja

Leave Comment
Pariurna DPRD Musi Rawas Bahas Empat Raperda Strategis 2025
Advertorial

Pariurna DPRD Musi Rawas Bahas Empat Raperda Strategis 2025

by Redaksi
23 Juni 2025
0

MUSI RAWAS, MSN – DPRD Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan,gelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)...

Read more
Kajati Sumsel Kunker ke Kejari Lubuklinggau

Kajati Sumsel Kunker ke Kejari Lubuklinggau

30 April 2025
TG Ingin Atlet Lubuklinggau Berkembang dan Berkompetisi Tingkat Nasional Maupun Internasional

TG Ingin Atlet Lubuklinggau Berkembang dan Berkompetisi Tingkat Nasional Maupun Internasional

20 April 2025
DPRD Mura dan Kejaksaan Negeri Musi Rawas Teken MOU Penanganan Hukum

DPRD Mura dan Kejaksaan Negeri Musi Rawas Teken MOU Penanganan Hukum

19 Juni 2025
APDESI Mura Gandeng KHTG Sebagai Konsultan Hukum Desa

APDESI Mura Gandeng KHTG Sebagai Konsultan Hukum Desa

7 April 2025

Berita Terpopuler

Diduga Nominal Pembagian BLT DD Jajaran Baru I Bervariasi

Diduga Nominal Pembagian BLT DD Jajaran Baru I Bervariasi

by Redaksi
10 Juni 2020
0

Polres Musi Rawas Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tempat Terpisah

Polres Musi Rawas Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tempat Terpisah

by Redaksi
19 April 2018
0

Cakades Srimulyo Tuntut Penghitungan Suara Ulang

Cakades Srimulyo Tuntut Penghitungan Suara Ulang

by Redaksi
19 April 2021
0

Tebal Dan Lebar Jalan Setapak Bervariasi

by Redaksi
20 November 2019
0

BNN Gabungan Amankan 876 Gram Sabu

BNN Gabungan Amankan 876 Gram Sabu

by Redaksi
27 Maret 2020
0

DPRD Lubuklinggau Akan Panggil Pihak Sekolah Yang Menarik Iuran

DPRD Lubuklinggau Akan Panggil Pihak Sekolah Yang Menarik Iuran

by Redaksi
13 Maret 2020
0

Petani Karet Musi Rawas Menjerit

Petani Karet Musi Rawas Menjerit

by Redaksi
9 April 2020
0

Aset Tetap Senilai Rp64,5 Miliar Tidak Diketahui Keberadaannya

Aset Tetap Senilai Rp64,5 Miliar Tidak Diketahui Keberadaannya

by Redaksi
13 September 2023
0

Budi Utomo Diprediksi Melenggang ke Kursi DPRD Musi Rawas

Budi Utomo Diprediksi Melenggang ke Kursi DPRD Musi Rawas

by Redaksi
18 Februari 2024
0

Warga Puncak Kemuning Merasa Kena Prank

Warga Puncak Kemuning Merasa Kena Prank

by Redaksi
28 April 2021
0

Arsip

Media Sumatera News

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Navigate Site

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Iklan dan Adv

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Malu Dong