Senin, Agustus 18, 2025
Media Sumatera News
Advertisement
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
Media Sumatera News
No Result
View All Result

Aset Tetap Senilai Rp64,5 Miliar Tidak Diketahui Keberadaannya

by Redaksi
13 September 2023
in Lubuklinggau
1 min read
Aset Tetap Senilai Rp64,5 Miliar Tidak Diketahui Keberadaannya
0
SHARES
815
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

LUBUKLINGGAU, MSN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memeriksa laporan keuangan Pemerintah Kota Lubuklinggau Tahun 2022 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dimuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 30.A/LHP/XVIII.PLG/05/2023 tanggal 6 Mei 2023.

Kendati demikian, BPK menemukan adanya kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Lubuklinggau Tahun 2022.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Lubuklinggau tahun 2022 Nomor : 30.B/LHP/XVIII.PLG/05/2023, tanggal 06 Mei 2023 bertuliskan, Aset Tetap Sebanyak 1.190 Unit Senilai Rp64.501.358.977,61 Tidak Diketahui Keberadaannya.

Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumentasi bukti foto terkini Aset TetapTanah, Gedung dan Bangunan, Mobil, Motor, Alat Berat, Laptop, dan Komputer, rekonsiliasi data, dan wawancara kepada pejabat/staf Bidang Aset BPKAD dan seluruh Pengurus Barang SKPD, diketahui terdapat Aset Tetap berupa Tanah sebanyak 63 unit senilai Rp6.723.176.477,60, Peralatan dan Mesin sebanyak 1.052 unit senilai Rp43.599.091.650,01, serta Gedung dan Bangunan sebanyak 75 unit senilai Rp14.179.090.850,00 yang tidak diketahui keberadaannya oleh masing-masing SKPD.

Permasalahan tersebut mengakibatkan risiko kehilangan Aset Tetap sebesar Rp64.501.358.977,61 atas aset yang tidak diketahui keberadaannya.

Berdasarkan kelemahan dan ketidakpatuhan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Wali Kota Lubuklinggau untuk memerintahkan Kepala BPKAD selaku Pejabat Penatausahaan Barang untuk menelusuri aset yang tidak diketahui keberadaannya sebanyak 1.190 unit senilai Rp64.501.358.977,61 dan menetapkan perlakuan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menanggapi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, Trisko Defriyansa, saat dihubungi via WhatsApp, Rabu 13/9/2023 menyarankan untuk bertanya pada Bidang Aset BPKAD.

“Yang jelas apa menjadi LHP BPK sudah dijawab”, balasnya.

Dijelaskannya, setiap tahun semua pemerintah diaudit, baik audit kinerja maupun pelaksanaan anggaran, artinya indikatornya tidak mungkin BPK mengeluarkan opini WTP kalau apa yang dianggap menjadi temuan tidak ada respon atau tidaklanjut dari masing-masing pemerintah.

“Alhamdulillah untuk hasil audit tahun 2022 LubukLinggau masih predikat WTP”, balasnya via WA. (Amsul)

Pengunjung 8,293
ShareTweetSend

Related Posts

Kajati Sumsel Kunker ke Kejari Lubuklinggau

Kajati Sumsel Kunker ke Kejari Lubuklinggau

by Redaksi
30 April 2025
0

LUBUKLINGGAU, MSN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. Yulianto S.H., M.H. melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kejaksaan...

TG Ingin Atlet Lubuklinggau Berkembang dan Berkompetisi Tingkat Nasional Maupun Internasional

TG Ingin Atlet Lubuklinggau Berkembang dan Berkompetisi Tingkat Nasional Maupun Internasional

by Redaksi
20 April 2025
0

LUBUKLINGGAU, MSN - Menjelang digelarnya Musyawarah Olahraga Kota Lubuklinggau  (Musorkot) KONI kota Lubuklinggau, kondisi internal KONI Kota Lubuklinggau mulai memanas...

APDESI Mura Gandeng KHTG Sebagai Konsultan Hukum Desa

APDESI Mura Gandeng KHTG Sebagai Konsultan Hukum Desa

by Redaksi
7 April 2025
0

LUBUKLINGGAU, MSN - Ratusan Desa di Kabupten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) yang tergabung dalam Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa...

Zul Aziz Kembali Unggul Dalam Pilihan Ketua RT 11 Kelurahan Kenanga

Zul Aziz Kembali Unggul Dalam Pilihan Ketua RT 11 Kelurahan Kenanga

by Redaksi
16 Januari 2025
0

LUBUK LINGGAU, MSN - Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) 11, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Incumbent Zul...

Ketua DPRD Kota Lubuklingau Gelar Reses Perdana Guna Berdialog Dengan Masyarakat

Ketua DPRD Kota Lubuklingau Gelar Reses Perdana Guna Berdialog Dengan Masyarakat

by Redaksi
16 Desember 2024
0

LUBUK LINGGAU, MSN - Ir. Yulian Effendi, ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau, menggelar reses pertamanya usai di...

Pj Wali Kota Lubuklinggau Ikuti Monitoring Pelaksanaan Pilkada dengan Pj Gubernur Sumsel

Pj Wali Kota Lubuklinggau Ikuti Monitoring Pelaksanaan Pilkada dengan Pj Gubernur Sumsel

by Redaksi
28 November 2024
0

LUBUK LINGGAU, MSN - Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin mengikuti monitoring pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 via...

Next Post
DPRD Setujui Raperda Usulan Eksekutif

DPRD Setujui Raperda Usulan Eksekutif

Efendi Minta Usut Belanja Perjadin Inspektorat

Efendi Minta Usut Belanja Perjadin Inspektorat

Oktaviano Resmi Dilantik Sebagai Kadis PU CKTR&P Musirawas Definitif

Oktaviano Resmi Dilantik Sebagai Kadis PU CKTR&P Musirawas Definitif

Leave Comment

Arsip

Media Sumatera News

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Navigate Site

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Iklan dan Adv

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Malu Dong