Sabtu, Agustus 30, 2025
Media Sumatera News
Advertisement
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
Media Sumatera News
No Result
View All Result

APH Diminta Usut Insentif PBB Sektor P3

by Redaksi
8 Desember 2017
in Muratara
2 min read
0
SHARES
14
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp
MURATARA, MSN – Didalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)  Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, tahun 2016, kegiatan pembagian upah pemungutan (Insentif) PBB sektor P3 (Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan) di Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, Tahun anggaran 2014 dan 2015 senilai Rp2.472.209.357 tidak dibenarkan dan tidak tepat.
Didalam LHP juga diketahui, Pelaksanaan pemungutan PBB sektor pertambangan migas dilakukan oleh Dirjen Pajak dan belum dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah.
Mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Zulkifly Idris, Kamis lalu (7/12/2017) menjelaskan, permasalahan itu sekarang sudah selesai.
 “kita tidak ada upaya untuk menarik uang insentif yang sudah dibagikan itu, kerena pegawai penerimanya sudah tidak ada”, Katanya.
Dia beralasan, pegawai penerima uang Pembagian upah pemungutan (Insentif) PBB P3 sektor Migas itu sekarang sudah ada yang pindah, pensiun dan almarhum. Sekarang masalah itu sudah selesai, uang yang tidak ditarik itu menurutnya tidak masuk dalam kerugian negara.
“Masalah itu selesai begitu saja”, Ujarnya.
Menanggapi itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Yayasan Pucuk, Efendi, saat dibincangi mengatakan, ketika saran dari audit BPK uang itu harus ditarik dan dikembalikan, dirasa itu harus dilakukan.
“Apa iya bisa selesai begitu saja ketika saran BPK uang itu harus ditarik kembali namun tidak ditarik”, Katannya heran.
Ditambahkan, mestinya pemerintah berupaya melakukan penarikan uang yang sudah dibagikan sesuai saran dari BPK, sebab sebagian penerimanya jelas, mereka ASN yang punya Nomor Induk Pegawai (NIP), walau meraka sudah pindah atau pensiun, alamat mereka jelas”, Katanya.
“Kalau upaya itu tidak dilakukan, dan uang itu tidak juga ditarik, itu berpotensi negara dirugikan”, Tegas Pria yang aktif nemantau kegiatan pemerintah.
Dilanjutkan dia, setiap uang negara yang dibelanjakan harus jelas peruntukan dan pertanggung jawabannya.
Pria yang akrab disapa Fendi ini meminta dan mendukung pada aparat Penegak Hukum untuk mengusut persoalan ini, agar persoalan ini lebih jelas, kalau persoalanan ini terindikasi negara dirugikan, maka harus diusut setuntas tuntasnya”, Pintanya. (Amsul)

 

Pengunjung 452
ShareTweetSend

Related Posts

BPK Temukan Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Muratara Lebih Bayar Ratusan Juta

BPK Temukan Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Muratara Lebih Bayar Ratusan Juta

by Redaksi
24 Agustus 2024
0

MURATARA, MSN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan, menemukan pembayaran tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Muratara...

Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Dipertanyakan

Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Dipertanyakan

by Redaksi
15 Maret 2024
0

MURATARA, MSN - Informasi dihimpun, Sekretariat Daerah (Setda) melalui Bagian Kesra Kabupaten Musi Rawas Utara, Tahun Anggaran 2023 menganggarkan dana...

Kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Hukum Disoal

Anggaran Kegiatan Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Pada Bagian Umum Setda Muratara Dinilai “Fantastis”

by Redaksi
19 Februari 2024
0

MURATARA, MSN - Sekretariat Daerah (Setda) melalui Bagian Umum Kabupaten Musi Rawas Utara, Tahun Anggaran 2023 menganggarkan dana berkisar Rp8,6...

APH Diminta Selidiki Dana BOP Kesetaraan di Musi Rawas

APH Diminta Selidiki Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

by Redaksi
6 November 2023
0

MURATARA, MSN - Informasi dihimpun, ditahun 2022 lalu, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi sumatera Selatan, melalui melalui Bagian...

Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Setda Muratara Dipertanyakan

Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Setda Muratara Dipertanyakan

by Redaksi
3 November 2023
0

MURATARA, MSN - Informasi dihimpun, Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara melalui Bagian Umum dan Perlengkapan Tahun Anggaran 2022 menganggarkan...

Yayasan Pucuk Soroti Kegiatan Penataan Organisasi

Yayasan Pucuk Soroti Kegiatan Penataan Organisasi

by Redaksi
1 November 2023
0

MURATARA, MSN - Informasi dihimpun, Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara melalui Bagian Organisasi Tahun Anggaran 2022 menganggarkan dana berkisar...

Next Post

Kejaksaan Tetapkan Dua Tersangka Terkait Pembangunan AKN Muratara

Polsek Terawas Berhasil Ungkap Kasus Curas

Miliki Senpira Laras Panjang Candra Dicokok Polisi

Leave Comment

Arsip

Media Sumatera News

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Navigate Site

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Iklan dan Adv

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Malu Dong