Rabu, Agustus 20, 2025
Media Sumatera News
Advertisement
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
Media Sumatera News
No Result
View All Result

Dana BOP Kesetaraan di Musi Rawas Jadi Temuan BPK

by Redaksi
6 Juli 2023
in Musi Rawas
2 min read
Dana BOP Kesetaraan di Musi Rawas Jadi Temuan BPK
0
SHARES
299
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MUSIRAWAS, MSN – Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (BOP Kesetaraan) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, tahun anggaran 2022 jadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Didalam Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas tahun 2022 Nomor : 36.B/LHP/XVIII.PLG/05/2023, tanggal 15 Mei 2023 tertera, Kelebihan Pembayaran Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan sebesar Rp29.100.000,00.

Diketahui, BOP Kesetaraan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik yang disalurkan pada Pemkab Musi Rawas dengan mekanisme Hibah untuk PKBM swasta dan dengan mekanisme Belanja Barang dan Jasa BOP untuk SKB, dengan besaran per peserta didik untuk Paket A (setara SD) sebesar Rp650.000,00, Paket B (setara SMP) sebesar Rp750.000,00, dan Paket C (setara SMA) sebesar Rp900.000,00.

Hasil pemeriksaan terhadap laporan pertanggungjawaban belanja BOP Kesetaraan yang dibayarkan pada tahap 1 dan 2 diketahui terdapat data peserta didik yang tidak
memenuhi kriteria Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOP untuk dibayarkan.

Ketidaksesuaian kriteria peserta didik yang dibebankan adalah usia peserta didik yang lebih dari 21 tahun.

PLT Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, Ali Sadikin saat dihubungi via WhatsApp menganjurkan untuk bertanya langsung pada Kabid atau Sekretaris, Kamis (6/7/2023).

Hari yang sama, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, Supriadi saat dihubungi menjelaskan, anggaran BOP Kesetaraan tahun anggaran 2022 sebesar Rp965.700.000, bersumber dari bersumber dari DAK non Fisik APBN.

Dijelaskannya, jumlah peserta didik paket A= 0, Paket B= 183, Paket C= 384. Besaran biaya per peserta didik Paket A= 1.300.000. Paket B= 1.500.000. Paket C= 1.800.000.

“Batasan usia peserta didik kesetaraan penerima BOP usia 7 s/d 21 tahun”, tulisnya.

Proses verifikasi dan validasi Dapodik terkait kesesuaian usia peserta didik yang memenuhi kriteria, setiap satuan melakukan singkronisasi data dapodik, dgn dateline 31 Agustus Tahun Anggaran sebelumnya.

Kemudian Kemendikbud melakukan penarikan data Cut off, peserta didik yg memenuhi kreteria penerima BOP. Selanjutnya kemendikbud menetapkan dalam sebuah surat keputusan bagi satuan penerima dana BOP.

Adapun Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang mendapat bantuan BOP diantaranya, PKBM Harmoni. PKBM Orange. PKBM Cempaka, PKBM Delima, PKBM Megang Sakti, PKBM Sadar Ilmu, PKBM Bonang, PKBM Harapan, PKBM Tuah, PKBM Dharma Karya, PKBM Damai.

“Dana BOP langsung di salurkan oleh Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke Rekening masing-masing Satuan/lembaga pendidikan”, balasnya Supriadi.

Adapun pertanggungjawabanya, satuan pendidikan melaporkan dalam bentuk online di laman yang sudah disediakan oleh Kemendikbudristek dan pertanggungjawaban fisik. (Amsul/Nasrul)

Pengunjung 15,131
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkab Musi Rawas Juara II Bidang Kebinamargaan Tingkat Nasional

Pemkab Musi Rawas Juara II Bidang Kebinamargaan Tingkat Nasional

by Redaksi
24 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, menorehkan prestasi tingkat nasional dan berhasil meraih juara...

DPU BM Musi Rawas Uji Coba Jembatan Multifungsi Desa Sungai Bunut 

DPU BM Musi Rawas Uji Coba Jembatan Multifungsi Desa Sungai Bunut 

by Redaksi
15 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas melalui Dinas Pekerja Umum Bina Marga (DPU BM) Kabupaten Musi Rawas, memantau sekaligus...

Pemkab Mura Uji Coba Jembatan Multifungsi Lubuk Pandan

Pemkab Mura Uji Coba Jembatan Multifungsi Lubuk Pandan

by Redaksi
14 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas Mura), Hj Ratna Machmud melalui Kepala Dinas PU Bina Marga, Alawiyah, ST,MM meninjau...

PN Lubuklinggau Nyatakan Oknum Lurah Sumber Harta Terbukti Bersalah

PN Lubuklinggau Nyatakan Oknum Lurah Sumber Harta Terbukti Bersalah

by Redaksi
4 Desember 2024
0

MUSIRAWAS, MSN - M Ariful Amin, Lurah Sumberharta Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musirawas dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau,...

Bupati Musi Rawas Gelar Dzikir dan Doa Bersama

Bupati Musi Rawas Gelar Dzikir dan Doa Bersama

by Redaksi
26 November 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Dzikir dan Doa Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda...

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas Resmi Dilantik

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas Resmi Dilantik

by Redaksi
28 Oktober 2024
0

MUSI RAWAS, MSN – DPRD Kabupaten Musi Rawas gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan Yani Yandika dari partai Gerindra sebagai...

Next Post
APH Diminta Selidiki Dana BOP Kesetaraan di Musi Rawas

APH Diminta Selidiki Dana BOP Kesetaraan di Musi Rawas

Ketua DPRD Lubuklinggau Berikan Bantuan Korban Banjir

Ketua DPRD Lubuklinggau Berikan Bantuan Korban Banjir

POR Kejari Lubuklinggau Resmi Dibuka

POR Kejari Lubuklinggau Resmi Dibuka

Leave Comment

Arsip

Media Sumatera News

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Navigate Site

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Iklan dan Adv

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Malu Dong