Kamis, Agustus 21, 2025
Media Sumatera News
Advertisement
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
Media Sumatera News
No Result
View All Result

Diduga Aniaya Istri, Sigit Ditangkap Polisi

by Redaksi
9 Februari 2018
in Rejang Lebong
1 min read
Diduga Aniaya Istri, Sigit Ditangkap Polisi
0
SHARES
13
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

REJANG LEBONG, MSN – Sigit Wibowo Alias Sigit (30 ), warga Desa Tanjung Sanai II, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), ‎Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, terpaksa tidur di Sel Tahanan Polsek PUT, karena diduga menganiaya dan mencekik lehar Nike Ardila yang tak lain istri dari pelaku. ‎ ‎

Penganiayaan terhadap korban terjadi pada Senin 5 Februari, sekitar pukul 07.00 Wib. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini langsung dilaporkan korban ke pihak Mapolsek PUT.

Kapolsek PUT, Iptu Djarkoni didampingi Kanit Reskrim Ipda Akira Paslah membenarkan sudah mengamankan pelaku KDRT setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban.

“Pelaku KDRT ini kita tangkap saat berada di rumahnya tanpa perlawanan,” terang Djarkoni.

Diceritakan, kronologis kejadian KDRT ini bermula saat korban hendak menyalakan sepeda motor yang akan dia pergunakan untuk berangkat kerumah keluarganya guna membantu keluarganya bersih-bersih setelah selesai gelar acara hajatan, namun sepeda motor itu tidak mau menyala.

“Sepada motor diteras rumahnya tidak mau menyala, korban membangunkan pelaku saat itu masih tidur,” jelas Kapolsek.

Dibangunkan dari tidur, pelaku langsung marah sambil melayangkan tamparan pada korban. Pelaku yang sedang naik pitam juga memukul kepala serta mencekik leher korban, akibatnya korban mengalami luka lecet di leher.

Tidak terima dianiaya, korban didampingi pihak kelurga langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek PUT, mendapat laporan langsung kita tindak lanjuti,‎

Pelaku dijerat dengan Undang Undang (UU) No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 5 Tahun penjara,” tegas Kapolsek. (Mansur)

 

Pengunjung 418
ShareTweetSend

Related Posts

Supir Travel Dibegal di Jalan Lubuklinggau-Curup

Supir Travel Dibegal di Jalan Lubuklinggau-Curup

by Redaksi
2 Desember 2023
0

REJANG LEBONG, MSN – Kembali terjadi pembegalan di jalan lintas Curup – Lubuk Linggau tepatnya di Desa Kepala Curup, Kecamatan...

IWO Mura Sayangkan Tindakan Pengancaman Terhadap Wartawan

IWO Mura Sayangkan Tindakan Pengancaman Terhadap Wartawan

by Redaksi
1 Mei 2021
0

REJANG LEBONG, MSN - Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Musi Rawas-Lubuklinggau Rudi Rediansyah, menyayangkan atas tindakan pengancaman yang dilakukan oleh oknum...

Polres Rejang Lebong Amankan 36 Pohon Ganja

Polres Rejang Lebong Amankan 36 Pohon Ganja

by Redaksi
22 Januari 2021
0

REJANG LEBONG, MSN - Jajaran Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan Asnawi alias Awit (37 tahun) warga Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang,...

Tumpukan Sampah Dikeluhkan Warga

Tumpukan Sampah Dikeluhkan Warga

by Redaksi
13 Juli 2020
0

REJANG LEBONG, MSN - Banyaknya tumpukan sampah yang berada persis di pangkal jembatan Sungai Kelingi, Desa Ulak Tanding, Kecamatan Padang...

Warga Lubuk Bingin Baru Harapkan Akses Ke Lubuklinggau

Warga Lubuk Bingin Baru Harapkan Akses Ke Lubuklinggau

by Redaksi
1 Juli 2020
0

REJANG LEBONG, MSN - Warga Desa Lubuk Bingin Baru, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, harapkan pembangunan...

Kades Lubuk Bingin Baru Realisasikan DD

Kades Lubuk Bingin Baru Realisasikan DD

by Redaksi
1 Juli 2020
0

REJANG LEBONG, MSN - Kepala Desa (Kades) Lubuk Bingin Baru, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, merealisasikan...

Next Post
Pupuk Hasil Curian Ditemukan Di Kebun Warga

Pupuk Hasil Curian Ditemukan Di Kebun Warga

Diduga Miliki Sabu, Sitang Froma di Bui

Diduga Miliki Sabu, Sitang Froma di Bui

Biadab, Kakek Perkosa Cucu Tiri Hingga Dua Kali

Biadab, Kakek Perkosa Cucu Tiri Hingga Dua Kali

Leave Comment

Arsip

Media Sumatera News

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Navigate Site

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Iklan dan Adv

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Malu Dong