Media Sumatera News

Diduga Usai Menjambret, Tiga Remaja Diringkus Polisi

Super Admin

LUBUKLINGGAU, MSN – Diduga menjabret, tiga remaja diringkus Anggota Reskrim  Polsek  Lubuklinggau Timur, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (9/6/2018) sekitar pukul 22.30 Wib.

Kapolres Lubuklinggau,AKBP Sunandar melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Hadi S. Membenarkan telah meringkus ketiga pelaku jambret.

Dikatakan, ketiga pelaku ini yakni Ari Andika (20) dan perempuan bernama, Isda (21) warga Kelurahan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Chandra (21) warga kelurahan Muara Enim, Kota Lubuklinggau diduga menjambret korban Eka Rahmawati.

Dari aksi dilakukan kawanan jambret yang menarik tas korban di jalan Lapter, tepatnya didepan Bandara Silampari Lubuklinggau, Sabtu  (9/6/2018) sekitar pukul 21.00 Wib, akibatnya korban terjatuh dari sepeda motor sehingga mengalami luka lecet.

Diceritakan, tersangka mengambil tas milik korban dengan cara menarik tas korban dengan paksa, sehingga korban terjatuh dari Sepeda Motor  kejalan, akibatnya korban mengalami luka-luka.

Namun sial bagi pelaku jambret ini, selang satu setengah jam usai melakukan aksi menjambret, salah satu pelaku bernama Ari Andika berhasil diringkus polisi saat nongkrong disalah satu warung di Kelurahan Taba Jemekeh, Kota Lubuklinggau tanpa perlawanan

Setelah diitrogasi, pelaku mengakui perbauatannya, dan setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil meringkus tersangka lainnya yakni Candra dan Isda di Jalan Fatmawati Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

“Ketiga  tersangka  berikut barang buktinya  berhasil diamankan Polsek Lubuklinggau Timur”, paparnya.

Adapun barang bukti yang turut diamankan diantaranya, Sepeda Motor Honda Tiger warna Hitam Nopol BG 3512 GJ,  Sepeda Motor Honda Revo Warna Pink Tanpa Nopol,  Tas Merk XD warna Coklatdan Dompet berisikan uang sebesar RP 500 ribu. (Mansur)

Berita Terkait

96