DPRD Mura Gelar Paripurna PAW
MUAI RAWAS,MSN = Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Musirawas menggelar rapat paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) Samsul Bahri, masa jabatan 2019-2024 enggantikan Fuad Nopriadi Pratama dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba beberapa bulan lalu.
Rapat paripurna yang digelar Jumat (28/4/2023) itu dipimpin langsung ketua DPRD Musirawas, Azandri dan dihadiri wakil Bupati Musirawas HJ Suwarti, Kepala OPD Pemkab Mura, Polres, Dandim 0406, Kajari Lubujklinggau dan Camat se kabupaten Musirawas.
Usai dilantik, Samsul Bahri mengatakan, Sebagai peraih suara terbanyak ketiga setelah Fuad Nopriandi Pratama wajib untuk menggantikan dan melanjutkan. “Saya berada di peringkat ketiga dengan perolehan suara sebanyak 1036, untuk daerah pemilihan (dapil) III Kecamatan Megang Sakti”
“Mudah-mudahan ke depan saya bisa melanjutkan tugas sebagai anggota DPRD sesuai dengan fungsi dan tugas sebagai anggota DPRD, yang tentunya akan meneruskan semua aspirasi masyarakat yang akan kita perjuangkan melalui gedung legislatif,”ujarnya (Adv)
Kategori
Berita Terkait
Bupati Muratara Dorong Sinergi Ulama dan Umara Perkuat Adab dan Etika Pelajar
Advertorial•6 bulan lalu
Wako Lubuklinggau Buka Sosialisasi Kebijakan Perparkiran
Advertorial•6 bulan lalu
Pemkot Lubuklinggau Ambil Alih Perbaikan Gapura Roboh, Sopir Truk Bebas Beban Biaya
Advertorial•8 bulan lalu