Sabtu, Agustus 30, 2025
Media Sumatera News
Advertisement
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
Media Sumatera News
No Result
View All Result

Sidang Perdana Kasus Bawaslu Muratara Dimulai

by Redaksi
24 Juni 2022
in Lubuklinggau
2 min read
Sidang Perdana Kasus Bawaslu Muratara Dimulai
0
SHARES
26
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

LUBUKLINGGAU, MSN – Kasus dugaan korupsi dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang, sidang perdana ini dengan agenda dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jum’at (24/06/2022)

JPU Pidana Khusus Kejari Lubuklinggau, Sumarherti dan Rahmawati, telah membacakan Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersama-sama dengan Saudara Munawir, Saudari Paulina, Saudara Muhamad Ali Asek, Saudara Tirta Arisandi, Saudara Aceng Sudrajat, Saudara Hendrik, Saudari Siti Zahro dan Saudara Kukuh Reksa Prabu, telah memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara sebesar Rp. 2.514.800.079,- (dua milyar lima ratus empat belas juta delapan ratus ribu tujuh puluh sembilan rupiah) atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut.

Sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara yang dikeluarkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dengan Nomor PE.03.02/SR-131/PW07/5/2022 tanggal 4 April 2022 Hal Laporan Hasil Audit PKKN atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bantuan Dana Hibah dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas Utara yang Bersumber dari APBD Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2019 dan 2020 sebesar Rp 9,2 Milyar.

Sesuai dengan anncam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

Kemudian subsidair, pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) huruf b ayat (2) dan (3) UU No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kajari Kota Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir, melalui Kasi Pidsus, Yuriza Antoni, didampingi Kasi Inteligen, Husni Mubaroq, bersama Kasubsi Penuntutan, Agrin Nico Reval, mengatakan kasus dugaan korupsi dana Hibah Bawaslu Muratara telah memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang.

“Kasus Bawaslu Muratara mulai disidangkan dengan agenda pembaca Dakwaan”,katanya.

Yuriza Menjelaskan, dalam sidang perdana ini setelah pembacaan dakwaan,Terdakwa Paulina mengajukan ekspesi dan sidang dilanjutkan pada jum’at 1 Juli 2022 pekan depan.

“Sidang dilanjutkan jum’at depan dengan agenda terdakwa paulina mengajukan eksepsi”, jelasnya. (*)

Pengunjung 384
ShareTweetSend

Related Posts

Kajati Sumsel Kunker ke Kejari Lubuklinggau

Kajati Sumsel Kunker ke Kejari Lubuklinggau

by Redaksi
30 April 2025
0

LUBUKLINGGAU, MSN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. Yulianto S.H., M.H. melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kejaksaan...

TG Ingin Atlet Lubuklinggau Berkembang dan Berkompetisi Tingkat Nasional Maupun Internasional

TG Ingin Atlet Lubuklinggau Berkembang dan Berkompetisi Tingkat Nasional Maupun Internasional

by Redaksi
20 April 2025
0

LUBUKLINGGAU, MSN - Menjelang digelarnya Musyawarah Olahraga Kota Lubuklinggau  (Musorkot) KONI kota Lubuklinggau, kondisi internal KONI Kota Lubuklinggau mulai memanas...

APDESI Mura Gandeng KHTG Sebagai Konsultan Hukum Desa

APDESI Mura Gandeng KHTG Sebagai Konsultan Hukum Desa

by Redaksi
7 April 2025
0

LUBUKLINGGAU, MSN - Ratusan Desa di Kabupten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) yang tergabung dalam Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa...

Zul Aziz Kembali Unggul Dalam Pilihan Ketua RT 11 Kelurahan Kenanga

Zul Aziz Kembali Unggul Dalam Pilihan Ketua RT 11 Kelurahan Kenanga

by Redaksi
16 Januari 2025
0

LUBUK LINGGAU, MSN - Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) 11, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Incumbent Zul...

Ketua DPRD Kota Lubuklingau Gelar Reses Perdana Guna Berdialog Dengan Masyarakat

Ketua DPRD Kota Lubuklingau Gelar Reses Perdana Guna Berdialog Dengan Masyarakat

by Redaksi
16 Desember 2024
0

LUBUK LINGGAU, MSN - Ir. Yulian Effendi, ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau, menggelar reses pertamanya usai di...

Pj Wali Kota Lubuklinggau Ikuti Monitoring Pelaksanaan Pilkada dengan Pj Gubernur Sumsel

Pj Wali Kota Lubuklinggau Ikuti Monitoring Pelaksanaan Pilkada dengan Pj Gubernur Sumsel

by Redaksi
28 November 2024
0

LUBUK LINGGAU, MSN - Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin mengikuti monitoring pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 via...

Next Post
Gegara Dana Bantuan, Masyarakat Kelurahan Muara Enim Merasa Terluka

Gegara Dana Bantuan, Masyarakat Kelurahan Muara Enim Merasa Terluka

Yayasan Pucuk Dukung Kejaksaan Lubuklinggau Usut Pengadaan Genset dan Instalasi RSUD Rupit

Yayasan Pucuk Dukung Kejaksaan Lubuklinggau Usut Pengadaan Genset dan Instalasi RSUD Rupit

BPK Temukan Pemborosan Anggaran Tunjangan DPRD Kota Lubuklinggau

BPK Temukan Pemborosan Anggaran Tunjangan DPRD Kota Lubuklinggau

Leave Comment

Arsip

Media Sumatera News

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Navigate Site

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Iklan dan Adv

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Malu Dong