Sabtu, Agustus 30, 2025
Media Sumatera News
Advertisement
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
Media Sumatera News
No Result
View All Result

Sidang Tuntutan Rasid dan Riki Dilanjutkan

by Redaksi
29 April 2020
in Lubuklinggau
2 min read
Sidang Tuntutan Rasid dan Riki Dilanjutkan
0
SHARES
46
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

LUBUKLIGGAU, MSN – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nanda Hardika, membacakan tuntutan terpisah atas terdakwa M Rasid alias Rasid (41) dan rekannya Ricki Andrian alias Riki (31),
Dalam sidang melalui teleconfren di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Rabu (29/4/2020), dengan agenda pembacaan tuntutan.

JPU Nanda Hardika membacakan tuntutan kepada kedua terdakwa di muka umum yang disaksikan majelis hakim yang diketuai Iman Susanto didampingi Hendri Agustian dan Ferdinaldo H Bono Dikum serta Panitera pengganti (PP) Shofwan berserta penasihat hukum terdakwa yang hadir dalam persidangan.

Untuk Terdakwa M Rasid alias Rasid, di tuntut dengan hukuman 10 bulan penjara dan Ricki Andrian Als Riki dituntut dengan hukuman 3 tahun penjara.

Agar lebih jelas, Hakim Ketua Imam Santoso menerangkan kembali kepada terdakwa Riki dengan hukuman 3 tahun penjara dan terdakwa Rasid dengan 10 bulan penjara.

Dalam kesempatan itu, Imam Santoso kembali bertanya kepada terdakwa Riki, apakah terdakwa ingin pembelaan dengan pemohonan lisan atau tertulis yang dijawab oleh terdakwa dengan meminta keringanan hukuman dan pembelaan secara lisan.

Kemudian hakim kembali melakukan pertanyaan kepada terdakwa Rasid untuk hak dan pembelaan atau permohonan yang dijawab terdakwa dengan pembelaan secara lisan dan meminta keringanan hukuman.

Setelah mendengar jawaban terdakwa, maka sidang langsung di tutup oleh Majelis Hakim dan akan dilanjutkan dengan agenda Putusan dengan meminta rentang waktu selama dua minggu kedepan, Rabu (13/5). Karena jam kerja pengadilan negeri Lubuklinggau di bulan puasa ini hanya pukul 15.00 WIB.

Sebagaimana diketahui, kasus ini terbongkar setelah aparat kepolisian Resort (Polres) Lubuklinggau pada Jumat,(3/01/2020) sekitar pukul 19.00 WIB, melakukan penangkapan terhadap Riki yang dipimpin langsung Iptu Sopian Hadi.

Penangkapan di Jl Jendral Muhc Hasan RT 8 Blok C no 8 Kelurahan Suka Jadi Lubuklinggau barat 1 tersebut, petugas menemukan Lima bungkus plastik yang di duga berisi Narkoba jenis Sabu.

Dalam pengembangan kasus ini terungkap jika Narkoba yang di temukan di kediaman RI tersebut didapatinya dari seorang bandar yang juga Resedifis Narkoba bernama RA.

Dari pengakuan tersebut maka dilakukan penangkapan terhadap RA, dan saat ini kasusnya mulai disidangkan. (Tim)

Pengunjung 415
ShareTweetSend

Related Posts

Kajati Sumsel Kunker ke Kejari Lubuklinggau

Kajati Sumsel Kunker ke Kejari Lubuklinggau

by Redaksi
30 April 2025
0

LUBUKLINGGAU, MSN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. Yulianto S.H., M.H. melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kejaksaan...

TG Ingin Atlet Lubuklinggau Berkembang dan Berkompetisi Tingkat Nasional Maupun Internasional

TG Ingin Atlet Lubuklinggau Berkembang dan Berkompetisi Tingkat Nasional Maupun Internasional

by Redaksi
20 April 2025
0

LUBUKLINGGAU, MSN - Menjelang digelarnya Musyawarah Olahraga Kota Lubuklinggau  (Musorkot) KONI kota Lubuklinggau, kondisi internal KONI Kota Lubuklinggau mulai memanas...

APDESI Mura Gandeng KHTG Sebagai Konsultan Hukum Desa

APDESI Mura Gandeng KHTG Sebagai Konsultan Hukum Desa

by Redaksi
7 April 2025
0

LUBUKLINGGAU, MSN - Ratusan Desa di Kabupten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) yang tergabung dalam Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa...

Zul Aziz Kembali Unggul Dalam Pilihan Ketua RT 11 Kelurahan Kenanga

Zul Aziz Kembali Unggul Dalam Pilihan Ketua RT 11 Kelurahan Kenanga

by Redaksi
16 Januari 2025
0

LUBUK LINGGAU, MSN - Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) 11, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Incumbent Zul...

Ketua DPRD Kota Lubuklingau Gelar Reses Perdana Guna Berdialog Dengan Masyarakat

Ketua DPRD Kota Lubuklingau Gelar Reses Perdana Guna Berdialog Dengan Masyarakat

by Redaksi
16 Desember 2024
0

LUBUK LINGGAU, MSN - Ir. Yulian Effendi, ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau, menggelar reses pertamanya usai di...

Pj Wali Kota Lubuklinggau Ikuti Monitoring Pelaksanaan Pilkada dengan Pj Gubernur Sumsel

Pj Wali Kota Lubuklinggau Ikuti Monitoring Pelaksanaan Pilkada dengan Pj Gubernur Sumsel

by Redaksi
28 November 2024
0

LUBUK LINGGAU, MSN - Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin mengikuti monitoring pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 via...

Next Post
Positif Covid-19 di Lubuk Linggau Bertambah, Terpapar Transmisi Lokal

Positif Covid-19 di Lubuk Linggau Bertambah, Terpapar Transmisi Lokal

Positif Covid-19 di Lubuk Linggau dan Musi Rawas Transmisi Lokal

Positif Covid-19 di Lubuk Linggau dan Musi Rawas Transmisi Lokal

Pemkot Lubuk Linggau Siapkan Barak Isolasi

Pemkot Lubuk Linggau Siapkan Barak Isolasi

Leave Comment

Arsip

Media Sumatera News

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Navigate Site

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Iklan dan Adv

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Malu Dong