Sabtu, Mei 10, 2025
Media Sumatera News
Advertisement
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
Media Sumatera News
No Result
View All Result

Dinilai Tak Sejahterakan Masyarakat, PALHI Minta Pemkab Usir PT Medco dari Mura

by Redaksi
20 Maret 2024
in Musi Rawas
3 min read
Dinilai Tak Sejahterakan Masyarakat, PALHI Minta Pemkab Usir PT Medco dari Mura
0
SHARES
141
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MUSI RAWAS, MSN — Sejumlah mahasiswa mengatasnamakan Penggiat Aktivis Lingkungan Hidup Indonesia (PALHI), mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) mengusir dan mencabut izin PT Medco Energi E&P Indonesia dari Bumi Lan Serasan Sekentenan.

Tuntutan tersebut disampaikan, para mahasiswa saat audiensi bersama Pemerintah Mura, Rabu (20/03/2024) siang di Ruang Advokasi Kantor Bupati Mura.

Ketua Umum Pengiat Aktivis Lingkungan Hidup Indonesia, Biliansyah mengatakan, ada tiga poin tuntutan yang disampaikan pada pemerintah, terhadap PT Medco Energi E&P Inodnesia.

Pertama adalah, meminta Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementrian ESDM melalui SKK Migas mencabut izin aktivitas PT Medco Energi Internasional Tbk, karena diwilayah operasi Blok south Sumatera PT Medco Energi E&P Indonesia, diduga melakukan perusakan lingkungan dan pelanggaran maintance bahaya kebakaran pipa gas di Kecamatan BTS Ulu.

Kedua, meminta agar pemerintah mengusir PT Medco E&P Indonesia Blok South Sumatera dari Musi Rawas, karena diduga tidak melakukan pemeliharaan jaringan pipa gas dengan baik dan tidak menaati aturan mengenai AMDAL.

Ketiga, meminta masyarakat melakukan investigasi dan turun ke Kabupaten Musi Rawas, untuk melihat kondisi masyarakat, dampak kerusakan jalan akibat sesmik dan bahaya lingkungan kebocoran pipa gas dan pencemaran akibat eksplorasi migas yang meresahkan di masyarakat Musi Rawas.

Hanya saja, dalam mediasi tersebut, ia mengaku kecewa dengan Pemkab Mura yang tidak menghadirkan pihak PT Medco Energi E&P Indonesia, untuk duduk bersama. Dia juga menilai bahwa Pemkab Mura saat ini bukanlah representasi daripada masyarakat Mura.

“Kami menyampaikan sangat merasa kekecewaan. Kami ultimatum, kami akan melakukan konsolidasi akbar, kita kawal apa yang terjadi jangan sampai PT Medco mengeruk bumi masyarakat Musi Rawas, tanpa mensejahterakan masyarakat,” kata Bili seusai audiensi.

“Jangan sampai ada terdengar lagi masyarakat yang dipidana karena mencuri minyak,” tambahnya.

Masyarakat harus bisa mengelola koperasi yang diinisiasi oleh PT Medco, sehingga masyarakat mengambil hasil bumi alamnya dan dijual ke PT Medco ataupun Pertamina dan di monitoring langsung oleh Pemda Musi Rawas.

“Aspirasi ini murni daripada untuk mensejahterakan masyarakat, itu harapan besar kami,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Musi Rawas, Ali Sadikin mengatakan, mencabut izin bukan kewenangan Pemda, namun Pemda wajib mengawasi dan melaporkan kegiatan mereka baik berjanjang maupun rutin, terutama kegiatan yang bisa merugikan daerah dan masyarakat.

Kemudian terhadap kerusakan lingkungan, bahwa Pemkab Musi Rawas telah mengingatkan PT Medco Energi E&P Indonesia, terutama pasca kebakaran pada Juli 2022, yang sudah diselesaikan dengan musyawarah mufakat yang difasilitasi oleh APH.

“Selanjutnya, terkait mengusir agar PT Medco angkat kaki dari Musi Rawas, itu juga bukan kewenangan kami. Kami hanya mengawasi dan mengontrol kegiatan dengan hak dan kewajiban masing-masing.

“Kami juga bertanggung jawab untuk memberikan kenyamanan bagi mereka, disisi lain untuk kesejahterakan masyarakat,” ungkap Sekda.

Terpisah, VP Relations & Security Medco E&P Arif Rinaldi mengatakan, PT Medco E & P Indonesia (Medco E&P) sebagai kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) beroperasi di bawah pengawasan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan
Gas Bumi (SKK Migas) dan dipercaya Pemerintah untuk mengelola blok minyak dan gas di Sumatera Selatan.

Medco E&P beroperasi untuk mendukung ketersediaan energi nasional. Selain itu, juga beroperasi berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan seusai standar kesehatan, keselamatan kerja dan lindungan lingkungan.

Perusahaan juga selalu berkoordinasi dengan SKK Migas, Pemerintah Daerah, Kecamatan, Desa, Aparat Keamanan, Tokoh Masyarakat serta instansi terkait lainnya dalam menjalankan operasinya. Perusahaan juga turut berkontribusi bagi Masyarakat di sekitar wilayah operasi melalui Program Pengembangan Masyarakat (PPM) di bidang Pendidikan, Ekonomi, Kesehatan, Infrastruktur.

Selain itu, Perusahaan juga turut mendukung program pelestarian lingkungan hidup melalui program penanaman pohon.

“Perusahaan berterima kasih atas dukungan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat sekitar wilayah operasi, sehingga dapat terus menjalankan amanah Negara untuk memenuhi kebutuhan energi domestik dengan aman dan lancar,” ujar Arif Rinaldi. (*)

Pengunjung 8,731
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkab Musi Rawas Juara II Bidang Kebinamargaan Tingkat Nasional

Pemkab Musi Rawas Juara II Bidang Kebinamargaan Tingkat Nasional

by Redaksi
24 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, menorehkan prestasi tingkat nasional dan berhasil meraih juara...

DPU BM Musi Rawas Uji Coba Jembatan Multifungsi Desa Sungai Bunut 

DPU BM Musi Rawas Uji Coba Jembatan Multifungsi Desa Sungai Bunut 

by Redaksi
15 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas melalui Dinas Pekerja Umum Bina Marga (DPU BM) Kabupaten Musi Rawas, memantau sekaligus...

Pemkab Mura Uji Coba Jembatan Multifungsi Lubuk Pandan

Pemkab Mura Uji Coba Jembatan Multifungsi Lubuk Pandan

by Redaksi
14 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas Mura), Hj Ratna Machmud melalui Kepala Dinas PU Bina Marga, Alawiyah, ST,MM meninjau...

PN Lubuklinggau Nyatakan Oknum Lurah Sumber Harta Terbukti Bersalah

PN Lubuklinggau Nyatakan Oknum Lurah Sumber Harta Terbukti Bersalah

by Redaksi
4 Desember 2024
0

MUSIRAWAS, MSN - M Ariful Amin, Lurah Sumberharta Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musirawas dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau,...

Bupati Musi Rawas Gelar Dzikir dan Doa Bersama

Bupati Musi Rawas Gelar Dzikir dan Doa Bersama

by Redaksi
26 November 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Dzikir dan Doa Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda...

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas Resmi Dilantik

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas Resmi Dilantik

by Redaksi
28 Oktober 2024
0

MUSI RAWAS, MSN – DPRD Kabupaten Musi Rawas gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan Yani Yandika dari partai Gerindra sebagai...

Next Post
Safari Ramadhan Tingkatkan Silaturahmi Antar Pemkab dan Masyarakat

Safari Ramadhan Tingkatkan Silaturahmi Antar Pemkab dan Masyarakat

Alat Medis Kian Canggih, Pelayanan RSUD dr. Sobirin Makin Prima

Alat Medis Kian Canggih, Pelayanan RSUD dr. Sobirin Makin Prima

Azandri Kembali ke Kursi DPRD Musi Rawas

Azandri Kembali ke Kursi DPRD Musi Rawas

Leave Comment
Kajati Sumsel Kunker ke Kejari Lubuklinggau
Lubuklinggau

Kajati Sumsel Kunker ke Kejari Lubuklinggau

by Redaksi
30 April 2025
0

LUBUKLINGGAU, MSN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. Yulianto S.H., M.H. melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kejaksaan...

Read more
TG Ingin Atlet Lubuklinggau Berkembang dan Berkompetisi Tingkat Nasional Maupun Internasional

TG Ingin Atlet Lubuklinggau Berkembang dan Berkompetisi Tingkat Nasional Maupun Internasional

20 April 2025
APDESI Mura Gandeng KHTG Sebagai Konsultan Hukum Desa

APDESI Mura Gandeng KHTG Sebagai Konsultan Hukum Desa

7 April 2025
Zul Aziz Kembali Unggul Dalam Pilihan Ketua RT 11 Kelurahan Kenanga

Zul Aziz Kembali Unggul Dalam Pilihan Ketua RT 11 Kelurahan Kenanga

16 Januari 2025
Pemkab Musi Rawas Juara II Bidang Kebinamargaan Tingkat Nasional

Pemkab Musi Rawas Juara II Bidang Kebinamargaan Tingkat Nasional

24 Desember 2024

Berita Terpopuler

Diduga Nominal Pembagian BLT DD Jajaran Baru I Bervariasi

Diduga Nominal Pembagian BLT DD Jajaran Baru I Bervariasi

by Redaksi
10 Juni 2020
0

Polres Musi Rawas Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tempat Terpisah

Polres Musi Rawas Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tempat Terpisah

by Redaksi
19 April 2018
0

Cakades Srimulyo Tuntut Penghitungan Suara Ulang

Cakades Srimulyo Tuntut Penghitungan Suara Ulang

by Redaksi
19 April 2021
0

Tebal Dan Lebar Jalan Setapak Bervariasi

by Redaksi
20 November 2019
0

BNN Gabungan Amankan 876 Gram Sabu

BNN Gabungan Amankan 876 Gram Sabu

by Redaksi
27 Maret 2020
0

DPRD Lubuklinggau Akan Panggil Pihak Sekolah Yang Menarik Iuran

DPRD Lubuklinggau Akan Panggil Pihak Sekolah Yang Menarik Iuran

by Redaksi
13 Maret 2020
0

Petani Karet Musi Rawas Menjerit

Petani Karet Musi Rawas Menjerit

by Redaksi
9 April 2020
0

Budi Utomo Diprediksi Melenggang ke Kursi DPRD Musi Rawas

Budi Utomo Diprediksi Melenggang ke Kursi DPRD Musi Rawas

by Redaksi
18 Februari 2024
0

Aset Tetap Senilai Rp64,5 Miliar Tidak Diketahui Keberadaannya

Aset Tetap Senilai Rp64,5 Miliar Tidak Diketahui Keberadaannya

by Redaksi
13 September 2023
0

Warga Puncak Kemuning Merasa Kena Prank

Warga Puncak Kemuning Merasa Kena Prank

by Redaksi
28 April 2021
0

Arsip

Media Sumatera News

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Navigate Site

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Iklan dan Adv

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Malu Dong