Sabtu, Agustus 30, 2025
Media Sumatera News
Advertisement
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
Media Sumatera News
No Result
View All Result

Anggaran Perjadin Dinkes Musi Rawas Rp32 Miliar Perlu Diselidiki

by Redaksi
14 Oktober 2024
in Musi Rawas
2 min read
Anggaran Perjadin Dinkes Musi Rawas Rp32 Miliar Perlu Diselidiki
0
SHARES
114
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MUSI RAWAS, MSN – Besarnya anggaran biaya perjalanan dinas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, perlu diselidiki.

Hal itu siungkapkan M. Ikhwan Amir, Ketua Depicab Wira Karya Indonesia/ Aktivis Sumsel, saat dibincangi, Senin 14/10/2024.

“Setiap anggaran yang dibelanjakan tentu memberikan asas manfaat bagi masyarakat. Masyarakat juga tentu ingin tahu apa capaian perjalan dinas yang telah dilkukan”, kata Awang panggilan akrabnya.

Dikatakan, jika dikalkulasi dan dikalikan dalam satu tahun, artinya berapa juta dana yang dikeluarkan dalam perharinya untuk kegiatan perjalanan dinas, sementara setiap tahunnya selalu ada tanggal merah serta hari besar lainnya, seperti Hari Proklamasi, Hari Raya dan hari-hari besar lainnya”, ujar pria yang aktif mengkritisi kebijakan pemerintah ini.

“Saya minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera turun guna menyelidiki penggunaan anggaran perjalanan Dinas pada Dinas Kesehatan, karena perjalanan dinas sangat rentan terjadi penyimpangan”, pintanya.

Lanjut Awang, jika ditemukan ada penyimpangan dalam pelaksanaan, maka harus diusut, agar OPD lain jangan pernah berpikir melakukan penyimpangan terhadap penggunaan anggaran”, tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas, Ali Sadikin saat dihubungi, Jumat 11/10/2024, dirinya menyarankan untuk langsung konfirmasi pada Dinas terkait atau Inspektorat.

Terpisah, Hendra Adi Kusuma, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas dua periode, Senin, 14/10/2024 mengatakan, yang jelas anggaran Perjalanan Dinas tidak boleh dipergunakan untuk keperluan pribadi.

“Perjalan Dinas harus sesuai dengan surat tugas perjalanan dinas dan sesuai dengan tujuan dan peruntukan”, kata Politikus dari Partai Nasdem ini.

Sementara itu, Maya Kesuma Surya Putri, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas saat kembali diwawancara via WhatsApp (WA) hingga berita ini diterbitkan belum juga ada balasan.

Perlu diketahui, Informasi dihimpun, global atau keseluruhan Anggaran Belanja Perjalanan Dinas (Perjadin) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, tahun anggaran 2022 bila diakumulasi mencapai berkisar Rp.17 miliar lebih dan realisasi berkisar Rp.15 miliar lebih, Hal itu diketahui berdasarkan buku Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Diketahui juga, tahun anggaran 2023 lalu Dinas Kesehatan menganggarkan belanja perjalanan dinas sebesar Rp.14 milyar lebih dengan Realisasi berkisar Rp.11 miliar lebih. Jika dijumlahkan, dua tahun anggaran belanja perjalanan dinas pada Dinas Kesehatan tersebut mencapai Rp32 miliar lebih. (Amsul)

Pengunjung 2,148
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkab Musi Rawas Juara II Bidang Kebinamargaan Tingkat Nasional

Pemkab Musi Rawas Juara II Bidang Kebinamargaan Tingkat Nasional

by Redaksi
24 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, menorehkan prestasi tingkat nasional dan berhasil meraih juara...

DPU BM Musi Rawas Uji Coba Jembatan Multifungsi Desa Sungai Bunut 

DPU BM Musi Rawas Uji Coba Jembatan Multifungsi Desa Sungai Bunut 

by Redaksi
15 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas melalui Dinas Pekerja Umum Bina Marga (DPU BM) Kabupaten Musi Rawas, memantau sekaligus...

Pemkab Mura Uji Coba Jembatan Multifungsi Lubuk Pandan

Pemkab Mura Uji Coba Jembatan Multifungsi Lubuk Pandan

by Redaksi
14 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas Mura), Hj Ratna Machmud melalui Kepala Dinas PU Bina Marga, Alawiyah, ST,MM meninjau...

PN Lubuklinggau Nyatakan Oknum Lurah Sumber Harta Terbukti Bersalah

PN Lubuklinggau Nyatakan Oknum Lurah Sumber Harta Terbukti Bersalah

by Redaksi
4 Desember 2024
0

MUSIRAWAS, MSN - M Ariful Amin, Lurah Sumberharta Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musirawas dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau,...

Bupati Musi Rawas Gelar Dzikir dan Doa Bersama

Bupati Musi Rawas Gelar Dzikir dan Doa Bersama

by Redaksi
26 November 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Dzikir dan Doa Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda...

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas Resmi Dilantik

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas Resmi Dilantik

by Redaksi
28 Oktober 2024
0

MUSI RAWAS, MSN – DPRD Kabupaten Musi Rawas gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan Yani Yandika dari partai Gerindra sebagai...

Next Post
Hermanto : ROIS Adalah Pilihan Terbaik Untuk Lubuklinggau

Hermanto : ROIS Adalah Pilihan Terbaik Untuk Lubuklinggau

Ketua dan Wakil Ketua I DPRD Musi Rawas Periode 2024-2029 Resmi Dilantik Defenitif

Ketua dan Wakil Ketua I DPRD Musi Rawas Periode 2024-2029 Resmi Dilantik Defenitif

Rekam Jejak Rodi Wijaya-Imam Senen Sudah Terbukti, Yetti Oktarina Ajak Masyarakat Pilih ROIS

Rekam Jejak Rodi Wijaya-Imam Senen Sudah Terbukti, Yetti Oktarina Ajak Masyarakat Pilih ROIS

Leave Comment

Arsip

Media Sumatera News

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Navigate Site

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Iklan dan Adv

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Malu Dong