Rabu, Agustus 20, 2025
Media Sumatera News
Advertisement
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
Media Sumatera News
No Result
View All Result

Congkel Rumah Orang, Febriyanto Diciduk Polisi

by Redaksi
30 Januari 2018
in Musi Rawas
2 min read
Congkel Rumah Orang, Febriyanto Diciduk Polisi
0
SHARES
12
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MUSIRAWAS, MSN – Personil Polsek Muara Beliti, mengamankan Febriyanto (21), Warga Desa Kebur Jaya, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) atas dugaan pencurian dengan pemberatan terhadap korbannya  Haji Wati (60) pada hari Senin 29 Januari 2018 sekira jam 09.00 Wib.

Kapolres Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan, AKBP, Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Tri Sopa menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi : LP/B-07/I/2018/ Sumsel/Res Mura/Sek Beliti tgl 29 Januari 2018.  SP.Penangkapan : SP.Kap/04/I/2018/Beliti tgl 29 Januari 2018.

Setelah pihak Polsek mendapat informasi keberadaan pelaku, lalu Kapolsek perintahkan Kanit Reskrim dan Tim Opsnal Polsek Muara Beliti untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

“Kanit Reskrim bersama tim opsnal Polsek Ma.Beliti berkoordinasi dengan Kepala Desa Kebur Jaya, dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan,” jelas Kapolsek, selasa (29/1/2018).

Selanjutnya pelaku Febriyanto berikut barang bukti potongan besi ulir dan satu buah toples plastik tempat mnyimpan uang dibawa ke Polsek Muara Beliti guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Diceritakan, Kronologis pencurian dilakukan pelaku dengan cara mencongkel pintu belakang rumah korban dengan menggunakan alat sepotong besi ulir. Setelah pintu berhasil dibuka, pelaku masuk kedalam rumah dan warung korban.

Lalu pelaku menggasak harta milik korban berupa rokok surya sebanyak 16 bungkus, rokok sampurna 18 bungkus, rokok tebu 17 bungkus, rokok raga 26 bungkus, rokok Djarum 26 bungkus, rokok CC Mild 10 bungkus dan kain panjang sebanyak 10 lembar. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian yang ditafsir sekitar Rp6,3 juta rupiah,” terangnya. (Amsul)

 

Pengunjung 373
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkab Musi Rawas Juara II Bidang Kebinamargaan Tingkat Nasional

Pemkab Musi Rawas Juara II Bidang Kebinamargaan Tingkat Nasional

by Redaksi
24 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, menorehkan prestasi tingkat nasional dan berhasil meraih juara...

DPU BM Musi Rawas Uji Coba Jembatan Multifungsi Desa Sungai Bunut 

DPU BM Musi Rawas Uji Coba Jembatan Multifungsi Desa Sungai Bunut 

by Redaksi
15 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas melalui Dinas Pekerja Umum Bina Marga (DPU BM) Kabupaten Musi Rawas, memantau sekaligus...

Pemkab Mura Uji Coba Jembatan Multifungsi Lubuk Pandan

Pemkab Mura Uji Coba Jembatan Multifungsi Lubuk Pandan

by Redaksi
14 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas Mura), Hj Ratna Machmud melalui Kepala Dinas PU Bina Marga, Alawiyah, ST,MM meninjau...

PN Lubuklinggau Nyatakan Oknum Lurah Sumber Harta Terbukti Bersalah

PN Lubuklinggau Nyatakan Oknum Lurah Sumber Harta Terbukti Bersalah

by Redaksi
4 Desember 2024
0

MUSIRAWAS, MSN - M Ariful Amin, Lurah Sumberharta Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musirawas dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau,...

Bupati Musi Rawas Gelar Dzikir dan Doa Bersama

Bupati Musi Rawas Gelar Dzikir dan Doa Bersama

by Redaksi
26 November 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Dzikir dan Doa Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda...

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas Resmi Dilantik

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas Resmi Dilantik

by Redaksi
28 Oktober 2024
0

MUSI RAWAS, MSN – DPRD Kabupaten Musi Rawas gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan Yani Yandika dari partai Gerindra sebagai...

Next Post
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Kunjungi Lapas Kelas II Lubuklinggau

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Kunjungi Lapas Kelas II Lubuklinggau

Irigasi Jebol, Persawahan Masyarakat Terancam Gagal Tanam

Irigasi Jebol, Persawahan Masyarakat Terancam Gagal Tanam

Desa Air Kati Terus Membangun

Desa Air Kati Terus Membangun

Leave Comment

Arsip

Media Sumatera News

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Navigate Site

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Iklan dan Adv

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Malu Dong