Senin, September 1, 2025
Media Sumatera News
Advertisement
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
Media Sumatera News
No Result
View All Result

Diduga Langgar Aturan Kampanye Walikota Lubuklinggau di Laporkan Ke Bawaslu Mura

by Redaksi
6 November 2020
in Musi Rawas
1 min read
Diduga Langgar Aturan Kampanye Walikota Lubuklinggau di Laporkan Ke Bawaslu Mura
0
SHARES
49
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MUSI RAWAS, MSN – Walikota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe diduga melanggar aturan kampanye atas keterlibatannya dalam kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas, Hj. Ratna Mahmud dan Hj. Suwarti secara aktif tanpa ada izin dari Gubernur Sumatera Selatan.

Laporan dugaan Pelanggaran aturan kampanye tersebut membuat pihak Bawaslu kabupaten Musirawas merekomendasikan laporan dugaan tersebut diteruskan ke Mendagri dengan Nomor. 004/Reg/LP/PB/Kab.06.10/X/2020, di tandatangi oleh Ketua Bawas Musi Rawas, Oktureni pada tanggal 29 Oktober 2020.

Andre Novanto selaku pelapor kepada awak media, Rabu (04/11/2020), mengatakan dirinya melaporkan dugaan pelanggaran aturan kampanye oleh Walikota Lubuk Linggau S.N. Prana Putra Sohe yang di duga tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 70 ayat (2) UU No 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada.

“Sebagaimana diketahui bahwa Walikota Lubuklinggau cukup aktif ikut berkampanye Paslon 1, sampai berberapa kali diberitakan di media online dan media cetak di wilayah MLM (Musirawas, Lubuklinggau, Muratara*red) dan saat konfirmasi ke Bawaslu beliau berkampanye tidak ada izin yang dikeluarkan oleh Gubernur Sumatera-Selatan,” katanya.

Terpisah Ketua Bawaslu Musi Rawas, Oktureni Sandrha Kirana, melalui anggota Bawaslu Khoirul Anwar saat di wawancara awak media di ruang kerjanya, Kamis (05/11/2020) mengenai rekomendasi Bawaslu ke Mendagri terkait laporan Dugaan pelanggaran aturan kampanye oleh Walikota Lubuklinggau, dirinya membenarkan dan pihaknya merekomondasikan ke pihak Mendagri.

“Sebenarnya tidak ada larangan apapun, yang kami tindak lanjuti itu dia ikut kampaye namun tidak memiliki izin secara resmi, tidak ada pilih kasih semua akan kami tindaklanjuti, termasuk ASN di Musirawas dan Walikota Lubuklinggaupun kami rekomondasikan ke pihak yang terkait dan kami menunggu hasilnya,” katanya.

Ditambahkannya, pihaknya tidak ada tebang pilih ataupun pilih kasih setiap laporan yang masuk ke Bawaslu semua diproses dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Baik laporan dari Paslon nomor urut satu ataupun laporan dari Paslon nomor urut dua semua ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tutupnya. (Rilis)

Pengunjung 417
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkab Musi Rawas Juara II Bidang Kebinamargaan Tingkat Nasional

Pemkab Musi Rawas Juara II Bidang Kebinamargaan Tingkat Nasional

by Redaksi
24 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, menorehkan prestasi tingkat nasional dan berhasil meraih juara...

DPU BM Musi Rawas Uji Coba Jembatan Multifungsi Desa Sungai Bunut 

DPU BM Musi Rawas Uji Coba Jembatan Multifungsi Desa Sungai Bunut 

by Redaksi
15 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas melalui Dinas Pekerja Umum Bina Marga (DPU BM) Kabupaten Musi Rawas, memantau sekaligus...

Pemkab Mura Uji Coba Jembatan Multifungsi Lubuk Pandan

Pemkab Mura Uji Coba Jembatan Multifungsi Lubuk Pandan

by Redaksi
14 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas Mura), Hj Ratna Machmud melalui Kepala Dinas PU Bina Marga, Alawiyah, ST,MM meninjau...

PN Lubuklinggau Nyatakan Oknum Lurah Sumber Harta Terbukti Bersalah

PN Lubuklinggau Nyatakan Oknum Lurah Sumber Harta Terbukti Bersalah

by Redaksi
4 Desember 2024
0

MUSIRAWAS, MSN - M Ariful Amin, Lurah Sumberharta Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musirawas dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau,...

Bupati Musi Rawas Gelar Dzikir dan Doa Bersama

Bupati Musi Rawas Gelar Dzikir dan Doa Bersama

by Redaksi
26 November 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Dzikir dan Doa Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda...

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas Resmi Dilantik

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas Resmi Dilantik

by Redaksi
28 Oktober 2024
0

MUSI RAWAS, MSN – DPRD Kabupaten Musi Rawas gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan Yani Yandika dari partai Gerindra sebagai...

Next Post
Patimura Ajak Masyarakat Rantau Kadam Menangkan Sehati

Patimura Ajak Masyarakat Rantau Kadam Menangkan Sehati

Perda Muratara Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau

Perda Muratara Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau

Maniso Tidak Mau Bupati Baru

Maniso Tidak Mau Bupati Baru

Leave Comment

Arsip

Media Sumatera News

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Navigate Site

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Iklan dan Adv

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Malu Dong