Minggu, Agustus 31, 2025
Media Sumatera News
Advertisement
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
Media Sumatera News
No Result
View All Result

Dukung Paslon No 1, Oknum ASN di Mura Diduga Langgar Kode Etik

by Redaksi
4 November 2020
in Musi Rawas
2 min read
Dukung Paslon No 1, Oknum ASN di Mura Diduga Langgar Kode Etik
0
SHARES
88
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MUSI RAWAS, MSN – Oknum Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang bertugas di salah satu dinas dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura), diduga melanggar kode etik berdasarkan pemeriksaan Bawaslu setempat.

Sebagaimana dalam pemberitahuan hasil laporan yang dikeluarkan oleh pihak Bawaslu Musi Rawas, inisial NH dilaporkan karena di duga melanggal pasal 70 ayat 1 hurup B, UU No.10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang menyebutkan larangan melibatkan ASN,TNI dan Polri dalam kegiatan kampanye. Dalam laporan yang teregister No.005/Reg/LP/PB/Kab/10.06/X/2020.

Informasi dihimpun, berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk dan hasil pembahasan kedua Sentra Gakkumdu kabupaten Musi Rawas, maka saudari NH disebutkan terbukti melanggar kode etik ASN dan akan diteruskan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Ketua Bawaslu Kabupaten Musi Rawas, Reni Oktureni Sandara Kirana, saat dikofirmasi melalui via whatsapp, Rabu (04/10/2020) kepada media menjelaskan, bahwa dirinya tidak mau memberikan tanggapan apapun karena fokus dalam pengawasan.

“Saya tidak bersedia menanggapi apapun sekarang saya fokus ke pengawasan kampanye”, jawabnya.

Sementara Ketua Tim Advokasi Pasangan Nomor urut 2, H. Hendra Gunawan dan H. Mulyana, Gress Selly, SH., MH., menjelaskan, dirinya mendampingi timses yang melaporkan temuan dugaan palanggaran tersebut pada Bawaslu Kabupaten Musi Rawas.

“Pilkada serentak akan diselenggarakan kembali pada 2020, salah satunya di Kabupaten Mura, maka dari itu netralitasnya perlu di pegang teguh oleh Setiap ASN”, ucapnya.

Sebagaimana yang diatur dalam PP No. 42/2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS dan PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS. Pada Pilkada tahun 2017 dan Pemilu Serentak 2018, Kementerian PANRB juga telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai pelaksanaan netralitas ASN dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di Indonesia tersebut.

Pengukuran netralitas pada ASN dibagi menjadi empat indikator. Indikator tersebut adalah, netralitas dalam karier ASN, netralitas dalam hubungan partai politik, netralitas pada kegiatan kampanye, dan netralitas dalam pelayanan publik.

Dari keempat indikator tersebut, pelanggaran netralitas sering terjadi pada indikator ketiga, yaitu netralitas pada kegiatan kampanye. Dalam indikator tersebut terdapat beberapa poin yang merinci mengenai kegiatan yang seharusnya dilakukan oleh ASN dalam menjaga netralitasnya.

Pertama, penggunaan media sosial tidak mendudukung aktivitas kampanye. Kedua, tidak ikut dalam kegiatan kampanye. Ketiga, tidak membagi-bagi uang dan souvenir kepada pemilih, dan keempat, tidak melibatkan pejabat negara dan daerah dalam kegiatan kampanye.

Selanjutnya, tidak menggunakan fasilitas negara atau pemerintah dalam kegiatan kampanye. Keenam, tidak melakukan mobilisasi ASN lain dalam ajakan memilih paslon. Terakhir, tidak memberikan janji program pembangunan kepada masyarakat,” kata Grees Selly

Disampaikan, penting bagi ASN untuk bersikap netral dan tidak memihak. Jika tidak netral, maka akan berdampak pada profesionalitas ASN dalam menjalankan tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dampak negatif lainnya adalah adanya pengkotak-kotakan PNS yang di dasarkan pilihan politik, hingga konflik dan benturan kepentingan atas keberpihakan terhadap suatu calon”, tutupnya. (Meychel/Rls)

Pengunjung 420
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkab Musi Rawas Juara II Bidang Kebinamargaan Tingkat Nasional

Pemkab Musi Rawas Juara II Bidang Kebinamargaan Tingkat Nasional

by Redaksi
24 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, menorehkan prestasi tingkat nasional dan berhasil meraih juara...

DPU BM Musi Rawas Uji Coba Jembatan Multifungsi Desa Sungai Bunut 

DPU BM Musi Rawas Uji Coba Jembatan Multifungsi Desa Sungai Bunut 

by Redaksi
15 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas melalui Dinas Pekerja Umum Bina Marga (DPU BM) Kabupaten Musi Rawas, memantau sekaligus...

Pemkab Mura Uji Coba Jembatan Multifungsi Lubuk Pandan

Pemkab Mura Uji Coba Jembatan Multifungsi Lubuk Pandan

by Redaksi
14 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas Mura), Hj Ratna Machmud melalui Kepala Dinas PU Bina Marga, Alawiyah, ST,MM meninjau...

PN Lubuklinggau Nyatakan Oknum Lurah Sumber Harta Terbukti Bersalah

PN Lubuklinggau Nyatakan Oknum Lurah Sumber Harta Terbukti Bersalah

by Redaksi
4 Desember 2024
0

MUSIRAWAS, MSN - M Ariful Amin, Lurah Sumberharta Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musirawas dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau,...

Bupati Musi Rawas Gelar Dzikir dan Doa Bersama

Bupati Musi Rawas Gelar Dzikir dan Doa Bersama

by Redaksi
26 November 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Dzikir dan Doa Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda...

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas Resmi Dilantik

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas Resmi Dilantik

by Redaksi
28 Oktober 2024
0

MUSI RAWAS, MSN – DPRD Kabupaten Musi Rawas gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan Yani Yandika dari partai Gerindra sebagai...

Next Post
H2G di Mata Masyarakat Selangit

H2G di Mata Masyarakat Selangit

Diduga Curi Sawit, Dua Pria Diamankan Polsek Muara Beliti

Diduga Curi Sawit, Dua Pria Diamankan Polsek Muara Beliti

H2G Berkomitmen Lanjutkan Peningkatan Infrastruktur Jalan

H2G Berkomitmen Lanjutkan Peningkatan Infrastruktur Jalan

Leave Comment

Arsip

Media Sumatera News

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Navigate Site

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Iklan dan Adv

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Malu Dong