Senin, September 1, 2025
Media Sumatera News
Advertisement
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
Media Sumatera News
No Result
View All Result

PHK Lima Karyawan PT.PHML Tidak Ada Kaitan Dengan BNNK Musi Rawas

by Redaksi
8 April 2018
in Musi Rawas
2 min read
PHK Lima Karyawan PT.PHML Tidak Ada Kaitan Dengan BNNK Musi Rawas
0
SHARES
13
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MUSIRAWAS, MSN – Adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap lima orang karyawan oleh PT.Perkebunan Hasil Musi Lestari (PHML) di Desa Plawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, sebagaimana alasannya terkait dengan hasil tes urin pekerja tersebut positif menggunakan Narkoba.

Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas, Hendra Amoer mengungkapkan, pihaknya tidak memiliki keterkaitan dengan PHK lima orang karyawan PT.PHML, sebab kewenangan BNNK Mura hanya memeriksa urine karyawan atas dasar permintaan dari manejemen perusahaan, dan hasilnya juga disampaikan kepada perusahaan.

“Terkait hasil pemeriksaan urine digunakan oleh perusahaan tentu itu tidak ada keterkaitannya dengan kami”, ungkapnya Minggu (7/4/2018).

Ditambahkannya, kalau pemeriksaan urine dilakukan karena suatu penindakan oleh pihak BNNK Musi Rawas, maka kelanjutan akan menjadi tanggung jawab pihaknya, misalnya ada lanjutan proses hukum atau rehabilatasi sebagaimana aturannya.

“Terkait dengan PT.PLML berbeda, karena pemeriksaan urine itu berdasarkan permintaan pihak perusahaan, jadi tanggung jawab perusahaan untuk menindaklajutinya”, jelasnya

Sebagimana diketahui sebelumnya, ada lima orang karyawan PT. PHML yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit yang di PHK, yaitu Efendi, Arbi, Taupik, Paris dan Aripai dengan alasan mereka melakukan pelanggaran berat, yaitu hasil tes urine oleh pihak BNNK Musi Rawas positif.

“Sama sekali tidak teguran dan peringatan dari pihak pimpinan, kami langsung dipecat dengan alasan tersebut, persoalannya sekarang kami besedia di PHK tapi hak kami dibayar penuh dan tidak dengan alasan yang dibuat oleh pihak perusahaan”, kata Efendi mewakili rekanya yang lain.

Dilanjutkannya, kalau tidak ada solusi, baiknya kami akan terus berjuang sampai masalah ini selesai sesuai dengan aturan yang sebenarnya, bukan aturan yang dipaksakan sebagaimana keinginan perusahaan.

Ditambahkannya, persoalan ini sudah dilaporkan kepada Disnaker dan sudah ada mediasi, tapi anjuran dari  mediator pun diabaikan oleh pihak perusahaan.

“Kami akan bawa masalah ini ke DPRD dan Bupati, kami akan memperjuangkan apa yang menjadi hak kami, artinya kami menerima hak kami sebagai pekerja yang di PHK normal, bukan PHK dengan alasan yang tidak bisa kami terima”, tandasnya. (tim)

Pengunjung 394
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkab Musi Rawas Juara II Bidang Kebinamargaan Tingkat Nasional

Pemkab Musi Rawas Juara II Bidang Kebinamargaan Tingkat Nasional

by Redaksi
24 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, menorehkan prestasi tingkat nasional dan berhasil meraih juara...

DPU BM Musi Rawas Uji Coba Jembatan Multifungsi Desa Sungai Bunut 

DPU BM Musi Rawas Uji Coba Jembatan Multifungsi Desa Sungai Bunut 

by Redaksi
15 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas melalui Dinas Pekerja Umum Bina Marga (DPU BM) Kabupaten Musi Rawas, memantau sekaligus...

Pemkab Mura Uji Coba Jembatan Multifungsi Lubuk Pandan

Pemkab Mura Uji Coba Jembatan Multifungsi Lubuk Pandan

by Redaksi
14 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas Mura), Hj Ratna Machmud melalui Kepala Dinas PU Bina Marga, Alawiyah, ST,MM meninjau...

PN Lubuklinggau Nyatakan Oknum Lurah Sumber Harta Terbukti Bersalah

PN Lubuklinggau Nyatakan Oknum Lurah Sumber Harta Terbukti Bersalah

by Redaksi
4 Desember 2024
0

MUSIRAWAS, MSN - M Ariful Amin, Lurah Sumberharta Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musirawas dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau,...

Bupati Musi Rawas Gelar Dzikir dan Doa Bersama

Bupati Musi Rawas Gelar Dzikir dan Doa Bersama

by Redaksi
26 November 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Dzikir dan Doa Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda...

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas Resmi Dilantik

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas Resmi Dilantik

by Redaksi
28 Oktober 2024
0

MUSI RAWAS, MSN – DPRD Kabupaten Musi Rawas gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan Yani Yandika dari partai Gerindra sebagai...

Next Post
Kendaraan Bermuatan  Organ Tunggal Terbenam Hingga 19 Jam

Kendaraan Bermuatan  Organ Tunggal Terbenam Hingga 19 Jam

Pemkab Musi Rawas Berlakukan Penyesuaian Tarif Air Minum

Pemkab Musi Rawas Berlakukan Penyesuaian Tarif Air Minum

Pelaku Bobol  Kantor Pemkot Lubuklinggau di Gulung Polisi

Pelaku Bobol  Kantor Pemkot Lubuklinggau di Gulung Polisi

Leave Comment

Arsip

Media Sumatera News

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Navigate Site

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Iklan dan Adv

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Malu Dong