Media Sumatera News

Polisi Tangkap Pelaku Judi Kartu

Super Admin
SAROLANGUN, MSN – Unit Opsnal dipimpin Kanit pidum IPDA Lusgi S, S.T.K. Satgas Gakkum Ops Pekat II Siginjai Polres Sarolangun, Provinsi Jambi, berhasil mengamankan pelaku  judi kartu remi, Sabtu (25 /11/2017) sekira pukul 00.20 Wib.
Para pelaku yang diduga melakukan perjudian kartu remi tersebut berinisial YO (40) beralamat di Dusun Kayu Rimbun Desa Bukit Tigo Kecamatan Singkut, SL (36) Kecamatan Pelawan, SO (47)   Kecamatan Pelawan, AI (40) Desa Batu Putih Kecamatan Pelawan, dan IS ( 42 ) Perempuan Kecamatan Pelawan.
Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, SIK melalui Kabag Ops Kompol Agus Saleh, kepada media membenarkan penangkapan terduga kasus perjudian tersebut.
Berdasarkan Sprin Operasi Pekat II Siginjai 2017, Polres Sarolangun berhasil mengamankan Pelaku j disinyalir kuat terlibat kasus perjudian yang berlangsung salah satu rumah pelaku di RT 12, Desa Sido Mulyo Singkut VII Kecamatan Pelawan.
Kronologis penangkapan, hari Sabtu tanggal 25 November 2017 sekira pukul 23.30 Wib Tim  Opsnal mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa di Singkut VII Kecamatan Pelawan, ada tempat perjudian.
“Begitu mendapat informasi, Unit Opsnal langsung bergerak ke Tkp dengan  melakukan penyelidikan ke lokasi” jelasnya
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar, di salah satu rumah di Singkut VII sedang berlangsung permainan judi kartu remi.
Tidak perlu menungu terlalu lama, sekitar jam 00.30 Wib, Tim bergerak dengan sigap melakukan pengerbakan di rumah salah satu Pelaku perjudian berinisial IS  dan berhasil mengamankan pelaku penjudi tersebut.
“Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan dari tangan para pelaku penjudi berupa 4 set kartu remi, uang sebesar  Rp. 175.000, 3 buah Handphone merk Nokia, 1 buah Handphone merk Samsung dan 2  buah Dompet”, katanya. (SRN)/Rul)
Kategori

Berita Terkait

150