Sabtu, Agustus 16, 2025
Media Sumatera News
Advertisement
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
Media Sumatera News
No Result
View All Result

Polsek Pelawan Singkut Bekuk Pelaku Pemerkosaan

by Redaksi
1 Desember 2017
in Jambi
1 min read
0
SHARES
163
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

SAROLANGUN, MSN – Diduga melakukan pemerkosaan, dua pemuda berinisial FR (17) dan JP (21) diciduk Timsus Kepolisian Sektor (Polsek) Pelawan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Kedua pelaku yang beralamat di Desa Pulau Melako Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun, diduga kuat telah melakukan pemerkosaan terhadap Dis (22), warga Kelurahan Sungai Benteng Kecamatan Singkut.

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, S.IK, M.AP melalui Kapolsek Pelawan Singkut IPTU A Soekany Daulay, SH, MH, jumat (1/12/2017) kepada wartawan membenarkan penangkapan terhadap pelaku pemerkosaan.

Dikatakan, begitu anggota mendapat laporan, Timsus Polsek Pelawan Singkut langsung bergerak dengan cepat, tidak butuh lama Timsus berhasil meringkus tersangka FR (17) dan JP (21) ditempat persembunyiannya.

“Dari hasil instorogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatan cabul dan pemerkosaan yang telah dilakukannya”, Katanya.

Kronologis kejadian pemerkosaan ini dilakukan oleh Pelaku sebanyak dua kali, aksi bejat pertama dilakukan di semak-semak dipinggir jalan Desa Muara Danau Kecamatan  Pelawan, Selasa lalu (28/11/2017). Aksi serupa kembali terjadi, kali ini dilakukan didalam Kamar Mandi Mushala Muhammaddiyah”, Terangnya.

Saat ini tersangka FR (17) dan JP (21) sudah diamankan di Mapolsek Pelawan Singkut untuk diproses  sesuai hukum yang berlaku, dan dijerat pasal 285 KUHP jo Pasal 289 KUHPidana dangan ancaman kurungan pidana 12 tahun penjara”, Ungkap  Kapolsek. (Srn/Rul)

 

Pengunjung 581
ShareTweetSend

Related Posts

Tolak Revisi Undang-Undang MD3, PMMI Gelar Aksi

Tolak Revisi Undang-Undang MD3, PMMI Gelar Aksi

by Redaksi
6 Maret 2018
0

MERANGIN, MSN- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesiaa (PMII) Kabupaten Merangin, Jambi, Senin (5/3/2018) gelar aksi Demo menolak terhadap Remisi Undang Undang...

Pemkab Merangin Peringati HAB Ke 72

Pemkab Merangin Peringati HAB Ke 72

by Redaksi
4 Januari 2018
0

MERANGIN, MSN - Pemerintah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, peringati Hari Amal Bhakti (HAB) ke  72 Kementerian Agama (Kemenag) dengan tema...

Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Begal

by Redaksi
28 Desember 2017
0

SAROLANGUN,  MSN - Pelaku penodongan terhadap mobil di Desa Rangkiling Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, berhasil disergap Polsek Mandiangin...

DPRD Kabupaten Sarolangun Di Demo

by Redaksi
1 Desember 2017
0

SAROLANGUN, MSN - Puluhan Massa dari dua kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Suara Rakyat melakukan Aksi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat...

Polisi Tangkap Pelaku Judi Kartu

by Redaksi
25 November 2017
0

SAROLANGUN, MSN - Unit Opsnal dipimpin Kanit pidum IPDA Lusgi S, S.T.K. Satgas Gakkum Ops Pekat II Siginjai Polres Sarolangun,...

Rumah Kades Dibobol Maling

by Redaksi
25 November 2017
0

MERANGIN, MSN - Rumah Tapri bin Sarif (55), Kepala Desa (Kades) Rantau Bidaro Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi,...

Next Post

Pemungutan PBB Sektor P3 Masih Wewenang Dirjen Pajak

M. Azhari Madian Unggul Dari Lima Calon Kades

Pegang Teguh Kejujuran Sejak Dini

Leave Comment

Arsip

Media Sumatera News

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Navigate Site

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Iklan dan Adv

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Malu Dong