Senin, September 1, 2025
Media Sumatera News
Advertisement
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
Media Sumatera News
No Result
View All Result

Polres Musi Rawas Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tempat Terpisah

by Redaksi
19 April 2018
in Musi Rawas
2 min read
Polres Musi Rawas Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tempat Terpisah
0
SHARES
1.6k
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MUSIRAWAS, MSN – Sat Narkoba Polres Musi Rawas (Mura) berhasil meringkus tiga pengedar narkoba jenis sabu di tempat berbeda dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.

Selain itu, Polres Mura juga berhasil mengamankan barang bukti sabu, dan juga mengamankan senjata api rakitan laras pendek kaliber 38 dari salah satu tersangka.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro didampingi Kasat Narkoba AKP Suryadi di Mapolres Musi Rawas, Kamis (19/04/2018) mengatakan, sekitar pukul 14.30 Rabu (18/04/2018) team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas berhasil mengamankan tersangka AS (28).

Warga Jalan HM Syueb Tamat Kelurahan Karangdapo Kecamatan Karangdapo, Kabupaten Musi Rawas Utara ini diringkus saat berada di Blok D Desa Setya Marga SP IV Kecamatan Karangdapo Kabupaten Musi Rawas Utara.

Dari tangan tersangka AS, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa enam bungkus plastik klip berisikan kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 1.54 gram yang disimpan tersangka di kotak bekas pisau cukur miliknya. Kemudian barang bukti lainnya yakni alat penghisap sabu serta 30 bungkus klip kosong.

Saat pengeledahan dilanjutkan, ditemukan sepucuk senjata api rakitan jenis pistol kaliber 38 beserta amunisi.

Dijelaskan Kapolres, selain dikenakan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara, tersangka AS juga bakal dikenakan undang – undang darurat tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.

Berselang satu hari penangkapan terhadap AS, Team Opsnal kembali melakukan penangkapan terhadap dua pengedar, yakni SM (36) dan LD (38) warga Desa Muara Kati Baru II, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas.

Tersangka SM diringkus di rumahnya Dusun 2 Desa Muara Kati sekitar pukul 07.30 Wib, Kamis (19/04).Dari tangan SM, petugas menyita barang bukti berupa dua plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 6.59 gram yang tersimpan di dalam kotak rokok gudang garam.Kemudian 17 plastik kecil berisi sabu dengan berat bruto 3.22 gram.

“Semua barang bukti dari tersangka SM ini ditemukan diatas tempat tidurnya, “kata Kapolres.

Dari hasil pengembangan, diketahui tersangka SM mendapatkan barang haram tersebut dari LD. Lima belas menit kemudian, Anggota pun bergerak cepat meringkus LD dirumahnya yang juga di Desa Muara Kati Baru.

Dari hasil pengeledahan terhadap LD, anggota menemukan barang bukti berupa satu buah pirek berisikan sisa sabu yang telah dipakai, satu buah bong, dan dua korek api.

SM dan LD merupakan pengedar dan bakal dikenakan pasal serupa dengan tersangka AS. Tapi pihaknya belum bisa memberikan informasi terkait jaringan narkoba ini dari mana, karena masih dalam pengembangan”, jelas Kapolres.(Taul/Nasrullah)

 

Pengunjung 2,488
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkab Musi Rawas Juara II Bidang Kebinamargaan Tingkat Nasional

Pemkab Musi Rawas Juara II Bidang Kebinamargaan Tingkat Nasional

by Redaksi
24 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, menorehkan prestasi tingkat nasional dan berhasil meraih juara...

DPU BM Musi Rawas Uji Coba Jembatan Multifungsi Desa Sungai Bunut 

DPU BM Musi Rawas Uji Coba Jembatan Multifungsi Desa Sungai Bunut 

by Redaksi
15 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas melalui Dinas Pekerja Umum Bina Marga (DPU BM) Kabupaten Musi Rawas, memantau sekaligus...

Pemkab Mura Uji Coba Jembatan Multifungsi Lubuk Pandan

Pemkab Mura Uji Coba Jembatan Multifungsi Lubuk Pandan

by Redaksi
14 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas Mura), Hj Ratna Machmud melalui Kepala Dinas PU Bina Marga, Alawiyah, ST,MM meninjau...

PN Lubuklinggau Nyatakan Oknum Lurah Sumber Harta Terbukti Bersalah

PN Lubuklinggau Nyatakan Oknum Lurah Sumber Harta Terbukti Bersalah

by Redaksi
4 Desember 2024
0

MUSIRAWAS, MSN - M Ariful Amin, Lurah Sumberharta Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musirawas dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau,...

Bupati Musi Rawas Gelar Dzikir dan Doa Bersama

Bupati Musi Rawas Gelar Dzikir dan Doa Bersama

by Redaksi
26 November 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Dzikir dan Doa Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda...

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas Resmi Dilantik

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas Resmi Dilantik

by Redaksi
28 Oktober 2024
0

MUSI RAWAS, MSN – DPRD Kabupaten Musi Rawas gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan Yani Yandika dari partai Gerindra sebagai...

Next Post
Koramil 409/03 PUT Peduli Lingkungan 

Koramil 409/03 PUT Peduli Lingkungan 

Polsek Kota Padang Sita Puluhan Botol Miras 

Polsek Kota Padang Sita Puluhan Botol Miras 

Warga Dihebohkan Penemuan Rebung Berbulu Persis Rambut Petruk

Warga Dihebohkan Penemuan Rebung Berbulu Persis Rambut Petruk

Leave Comment

Arsip

Media Sumatera News

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Navigate Site

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Iklan dan Adv

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Malu Dong