Rabu, September 3, 2025
Media Sumatera News
Advertisement
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
Media Sumatera News
No Result
View All Result

PT BSC Berharap Konflik Tapal Batas Cepat Selesai

by Redaksi
28 September 2018
in Musi Rawas
2 min read
0
SHARES
13
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MUSIRAWAS, MSN – Belum adanya keketapan yang sah tapal batas antar Desa Sungai Pinang dengan Desa Semangus Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan dari Pemerintah Kabupaten Musirawas, Kepala Desa surati pimpinan PT Bina Sains Cemerlang, tanggal 19 September 2018.

Dalam surat itu, Pemerintah Desa Sungai Pinang meminta pihak perusahaan tidak melakukan penggusuran lahan di daerah selatan sebelum ada ketetapan tapal batas yang sah antara Desa Sungai Pinang dengan Desa Semangus Baru dari Pemerintah Kabupaten Musirawas.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan aparatur Pemdes Sungai Pinang, tanggal 17-18 September 2018, didapati di lokasi selatan izin lahan Plasma PT BSC, sudah digusur. Selain itu, berdasar laporan dan pengaduan masyarakat, juga ada lahan warga yang belum diganti rugi.

Humas PT BSC, A Yani saat dihubungi awak media, Kamis (27/9/2018) melalui sambungan telpon berharap persoalan tapal batas itu cepat selesai.

“Bila tapal batas Sungai Pinang sudah jelas dan instruksi Bupati Mura sudah ada, baru ganti rugi untuk lahan di Desa Sungai Pinang bisa dilakukan,” katanya.

Disinggung soal izin dari Pemkab Mura, Yani menegaskan kalau sejauh ini pihaknya akan mengisolasi dulu batas yang sudah dibebaskan dan yang belum. Maka proses penggusuran distop sembari menunggu kelengkapan lain”, pungkasnya.

Diceritakannya, perusahan sudah menggelontorkan uang senilai lebih kurang Rp 3 miliar untuk ganti rugi lahan selus 400 hektar yang ada di Desa Samangus.

Namun dirinya mengaku besaran ganti rugi lahan milik warga tidak sama, menurutnya semua tergantung negosiasi pihak perusahaan dengan pemilik lahan masing-masing.

“Pembayaran ganti rugi sudah dilakukan sejak bulan Mei lalu, setelah itu perusahaan melakukan penggusuran lahan diwilayah Desa Semangus,” terangnya. (Amsul)

Pengunjung 357
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkab Musi Rawas Juara II Bidang Kebinamargaan Tingkat Nasional

Pemkab Musi Rawas Juara II Bidang Kebinamargaan Tingkat Nasional

by Redaksi
24 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, menorehkan prestasi tingkat nasional dan berhasil meraih juara...

DPU BM Musi Rawas Uji Coba Jembatan Multifungsi Desa Sungai Bunut 

DPU BM Musi Rawas Uji Coba Jembatan Multifungsi Desa Sungai Bunut 

by Redaksi
15 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas melalui Dinas Pekerja Umum Bina Marga (DPU BM) Kabupaten Musi Rawas, memantau sekaligus...

Pemkab Mura Uji Coba Jembatan Multifungsi Lubuk Pandan

Pemkab Mura Uji Coba Jembatan Multifungsi Lubuk Pandan

by Redaksi
14 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas Mura), Hj Ratna Machmud melalui Kepala Dinas PU Bina Marga, Alawiyah, ST,MM meninjau...

PN Lubuklinggau Nyatakan Oknum Lurah Sumber Harta Terbukti Bersalah

PN Lubuklinggau Nyatakan Oknum Lurah Sumber Harta Terbukti Bersalah

by Redaksi
4 Desember 2024
0

MUSIRAWAS, MSN - M Ariful Amin, Lurah Sumberharta Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musirawas dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau,...

Bupati Musi Rawas Gelar Dzikir dan Doa Bersama

Bupati Musi Rawas Gelar Dzikir dan Doa Bersama

by Redaksi
26 November 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Dzikir dan Doa Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda...

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas Resmi Dilantik

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas Resmi Dilantik

by Redaksi
28 Oktober 2024
0

MUSI RAWAS, MSN – DPRD Kabupaten Musi Rawas gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan Yani Yandika dari partai Gerindra sebagai...

Next Post

Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, AR Diringkus Polisi

Kendati Sudah Dimediasi, Polemik Tapal Batas Belum Juga Selesai

Kedai Kopi Gharba Sajikan Berbagai Menu Khas Lubuklinggau

Leave Comment

Arsip

Media Sumatera News

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Navigate Site

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Iklan dan Adv

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Malu Dong