Rabu, November 5, 2025
Media Sumatera News
Advertisement
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
Media Sumatera News
No Result
View All Result

Raperda APBD 2024 Disetujui Menjadi Perda

by Redaksi
25 November 2023
in Musi Rawas
2 min read
Raperda APBD 2024 Disetujui Menjadi Perda
0
SHARES
56
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MUSI RAWAS, MSN – Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2024 dengan catatan ada beberapa yang harus dibenahi eksekutif.

Catatan itu disampaikan juru bicara komisi II, Tepno Suhartoyo didalam rapat paripurna dewan dengan agenda mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda perubahan APBD Mura 2023 dan pengambilan keputusan DPRD serta mendengarkan pendapat akhir Bupati Mura, yang di hadiri 27 anggota dewan, Jumat (24/11/2023).

Pengesahan sendiri  ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Mura, Hj Ratna Machmud dan Ketua DPRD Mura, Azandri serta Pimpinan DPRD lainnya pada rapat paripurna DPRD Mura.

“Kami selaku pimpinan rapat perlu menanyakan kepada forum rapat paripurna yang terhormat ini apakah nota keuangan dan raperda APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024 dapat diterima dan disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Mura,” tanya Azandri kepada Anggota Dewan yang hadir sebagai permintaan persetujuan dari anggota DPRD secara lisan oleh pimpinan rapat.

Dijelaskan Azandri, hal ini sesuai dengan peraturan DPRD Kabupaten Mur  tentang tata tertib DPRD Kabupaten Mura yang menyatakan bahwa pengambilan keputusan dalam rapat paripurna setelah penyampaian laporan yang berisi proses pembahasan dari masing-masing komisi dilanjutkan dengan permintaan persetujuan dari anggota DPRD secara lisan oleh pimpinan rapat.

Sebelum pengambilan keputusan, didahului penyampaian laporan hasil pembahasan komisi DPRD yang disampaikan oleh Rena Wijaya, Tepno Suhartoyo, Sri Sunarsih dan Reni Widiastuti, dimana pada intinya menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Mura  Hj Ratna Machmud mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Musi Rawas yang sudah secara maksimal dan penuh semangat untuk mencermati dan membahas materi nota keuangan dan Rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024

“Mudah-mudahan waktu pelaksanaan evaluasi tidak terlalu lama sehingga Peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2004 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan,” kata Bupati.

Sedangkan  Sekretaris Dewan (Sekwan) Elba Roma yang melaporkan bahwa jumlah anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas yang hadir dalam rapat paripurna berdasarkan daftar hadir berjumlah 27 orang dari 40 orang anggota dewan. (Adv)

Pengunjung 9,984
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkab Musi Rawas Juara II Bidang Kebinamargaan Tingkat Nasional

Pemkab Musi Rawas Juara II Bidang Kebinamargaan Tingkat Nasional

by Redaksi
24 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, menorehkan prestasi tingkat nasional dan berhasil meraih juara...

DPU BM Musi Rawas Uji Coba Jembatan Multifungsi Desa Sungai Bunut 

DPU BM Musi Rawas Uji Coba Jembatan Multifungsi Desa Sungai Bunut 

by Redaksi
15 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas melalui Dinas Pekerja Umum Bina Marga (DPU BM) Kabupaten Musi Rawas, memantau sekaligus...

Pemkab Mura Uji Coba Jembatan Multifungsi Lubuk Pandan

Pemkab Mura Uji Coba Jembatan Multifungsi Lubuk Pandan

by Redaksi
14 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas Mura), Hj Ratna Machmud melalui Kepala Dinas PU Bina Marga, Alawiyah, ST,MM meninjau...

PN Lubuklinggau Nyatakan Oknum Lurah Sumber Harta Terbukti Bersalah

PN Lubuklinggau Nyatakan Oknum Lurah Sumber Harta Terbukti Bersalah

by Redaksi
4 Desember 2024
0

MUSIRAWAS, MSN - M Ariful Amin, Lurah Sumberharta Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musirawas dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau,...

Bupati Musi Rawas Gelar Dzikir dan Doa Bersama

Bupati Musi Rawas Gelar Dzikir dan Doa Bersama

by Redaksi
26 November 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Dzikir dan Doa Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda...

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas Resmi Dilantik

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas Resmi Dilantik

by Redaksi
28 Oktober 2024
0

MUSI RAWAS, MSN – DPRD Kabupaten Musi Rawas gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan Yani Yandika dari partai Gerindra sebagai...

Next Post
Respon Cepat Pemerintah Selangit Pasca Kejadian Perampokan Motor Guru

Respon Cepat Pemerintah Selangit Pasca Kejadian Perampokan Motor Guru

Hari Bakti PU ke 78, Dinas PU di Musirawas Galakkan Kegiatan Gotong Royong

Hari Bakti PU ke 78, Dinas PU di Musirawas Galakkan Kegiatan Gotong Royong

Supir Travel Dibegal di Jalan Lubuklinggau-Curup

Supir Travel Dibegal di Jalan Lubuklinggau-Curup

Leave Comment

Arsip

Media Sumatera News

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Navigate Site

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Iklan dan Adv

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Malu Dong