Minggu, Agustus 31, 2025
Media Sumatera News
Advertisement
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
Media Sumatera News
No Result
View All Result

Yayasan Pucuk Soroti Belanja Perjadin Dinas Pendidikan Mura

by Redaksi
28 Agustus 2023
in Musi Rawas
2 min read
Yayasan Pucuk Soroti Belanja Perjadin Dinas Pendidikan Mura
0
SHARES
161
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MUSI RAWAS, MSN – Anggaran Biaya Perjalanan Dinas pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, tahun anggaran 2022 jadi sorotan berbagai pihak. Pasalnya, anggaran atau keseluruhan Belanja Perjalanan Dinas pada OPD Dinas Pendidikan tahun 2022 dinilai fantastis. Dengan porsi anggaran yang cukup besar tentu mengundang dan menuai sorotan dan kritik dari berbagai kalangan.

Informasi dihimpun, global atau keseluruhan Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas selama satu tahun anggaran 2022 lalu berkisar Rp,1 Miliar lebih dan terealisasi berkisar Rp.800 jutaan. Ha itu diketahui berdasarkan Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Koordinator Yayasan Pucuk, Efendi, saat dibincangi mengatakan, anggaran untuk belanja perjalanan dinas harus ada kalkulasi yang jelas dalam penggunaan anggarannya, sebab anggaran untuk perjalanan dinas sangat rentan terjadi penyimpangan.

Perjalanan dinas yang akuntabel harus dimulai dari niat baik untuk menghasilkan output yang baik sesuai tujuan organisasi.

“Sebuah kegiatan (output) harus dirumuskan dengan baik”, katanya Pria yang akrab disapa Fendi ini.

 

Pria yang aktif mengkritisi kebijakan pemerintah ini juga mempertanyakan, dalam melaksanakan perjalanan dinas, baik Perjadin dalam Negeri maupun Perjadin biasa, maka berapa uang harian yang meliputi uang makan, uang saku, transport dan biaya penginapan? Tanya Fendi.

Sebagai masyarakat, lanjut Fendi, kami butuh transparansi keterbukaan dari Dinas mengenai penggunaan uang negara, khususnya anggaran belanja perjalanan dinas.

Pertanggungjawaban pelaksanaan perjalaan dinas harus sesuai kegiatan yang dilaksanakan”, kata pria yang sedang menempuh Study Hukum Tata Negara ini.

Fendi juga mempertanyakan, tahun 2022 lalu, berapa kali Eselon II, III dan IV melaksanakan perjalanan dinas dan siapa saja? Tanyanya.

Kita minta pihak Dinas terkait bisa menjelaskannya, sebab ada hak masyarakat untuk mengetahui atau mengakses informasi terkait penggunaan anggaran.

Fendi menyarankan, perlunya pembahasan mendalam mengenai teknis perjalanan dinas, mencakup jumlah oknum yang berangkat, lamanya perjalanan dinas keluar daerah dan menentukan lokasi tujuan perjalanan dinas. Dengan demikian diharapkan pelaksanaan perjalanan dinas tersebut sesuai dengan tujuan dan kebutuhan.

Agar setiap kegiatan maupun anggaran yang dibelanjakan bisa berikan asas manfaat bagi masyarakat”, tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, Supriyadi saat dihubungi Via telepon, Senin 28/8/2023 mengatakan dirinya sedang berada di Kecamatan Muara Kelingi. Dirinya menyarankan untuk bertanya pada Muslim.

Hari yang sama, Muslim, Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum saat dibincangai tidak bisa menjelaskan, menurutnya, kegiatan perjalanan dinas bukan Tupoksinya. (Tim)

Pengunjung 4,786
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkab Musi Rawas Juara II Bidang Kebinamargaan Tingkat Nasional

Pemkab Musi Rawas Juara II Bidang Kebinamargaan Tingkat Nasional

by Redaksi
24 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, menorehkan prestasi tingkat nasional dan berhasil meraih juara...

DPU BM Musi Rawas Uji Coba Jembatan Multifungsi Desa Sungai Bunut 

DPU BM Musi Rawas Uji Coba Jembatan Multifungsi Desa Sungai Bunut 

by Redaksi
15 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas melalui Dinas Pekerja Umum Bina Marga (DPU BM) Kabupaten Musi Rawas, memantau sekaligus...

Pemkab Mura Uji Coba Jembatan Multifungsi Lubuk Pandan

Pemkab Mura Uji Coba Jembatan Multifungsi Lubuk Pandan

by Redaksi
14 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas Mura), Hj Ratna Machmud melalui Kepala Dinas PU Bina Marga, Alawiyah, ST,MM meninjau...

PN Lubuklinggau Nyatakan Oknum Lurah Sumber Harta Terbukti Bersalah

PN Lubuklinggau Nyatakan Oknum Lurah Sumber Harta Terbukti Bersalah

by Redaksi
4 Desember 2024
0

MUSIRAWAS, MSN - M Ariful Amin, Lurah Sumberharta Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musirawas dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau,...

Bupati Musi Rawas Gelar Dzikir dan Doa Bersama

Bupati Musi Rawas Gelar Dzikir dan Doa Bersama

by Redaksi
26 November 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Dzikir dan Doa Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda...

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas Resmi Dilantik

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas Resmi Dilantik

by Redaksi
28 Oktober 2024
0

MUSI RAWAS, MSN – DPRD Kabupaten Musi Rawas gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan Yani Yandika dari partai Gerindra sebagai...

Next Post
Kasubag Perencanaan Akui Perjadin Inspektorat Rp5 Miliar

Kasubag Perencanaan Akui Perjadin Inspektorat Rp5 Miliar

Paripurna DPRD Mura Pengambilan Sumpah PAW Vera Opiana

Paripurna DPRD Mura Pengambilan Sumpah PAW Vera Opiana

Keputusan Bersama, Aktivitas Galian C di Desa Taba Rena Ditutup

Keputusan Bersama, Aktivitas Galian C di Desa Taba Rena Ditutup

Leave Comment

Arsip

Media Sumatera News

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Navigate Site

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Iklan dan Adv

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Malu Dong