MUSI RAWAS, MSN – Kegiatan Pengadaan Obat Vaksin tahun anggaran 2021 di Dinas Kesehatan (Dinkes), Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID).
Hal itu dijelaskan Nasrul Bayumi, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (Kabid SDK) pada Dinkes yang sekarang sudah dirotasi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Rabu 16 februari 2022.
Dikatakan, jumlah dana kegiatan Pengadaan Obat Vaksin tahun 2021 didalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebesar Rp.3,554.791.209. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID)”, terang Nasrul Bayumi yang juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam kegiatan tersebut.
“Judul kegiatan itu mengikat, judulnya pengadaan obat dan vaksin”, ujar Nasrul Bayumi.
Nasrul Bayumi mengku Vaksin pihaknya tidak membeli, tetapi dapat dropping dari Kemenkes melalui Dinas Kesehatan Provinsi, lalu disalurkan ke Dinas Kabupaten Musi Rawas.
Anggaran dana kegiatan itu diperuntukan atau dibelanjakan Obat Ganerik dan Multivitamin, diantaranya, paracetamol, antibiotik, obat pencegah infeksi, anti virus, penghilang rasa sakit dan obat anti atau pembunuh bakteri. Obat obatan itu disalurkan ke 19 puskesmas yang tersebar dalam 14 kecamatan di Kabupaten Musi Rawas.
Kegiatan itu dilaksanakan oleh pihak ketiga, yakni diaplikasi Kimia Farma dan Rajawali sesuai recom dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes), dengan cara belanja Online dan e-Katalog sistem klik.
“Kita bisa berkontrak Rp.1.939.926.081 atau dengan kata lain, terealisasi 52,44 persen, sisanya di Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) ”, papar Nasrul Bayumi.
Adanya anggaran yang di Silpakan itu, dia beralasan karena harga obat obatan belum tahu secara pasti karena dampak dari Covid-19 dan harga e-Katalog tidak sesuai dengan rencana awal, sehingga anggaran kegiatan tersebut tidak terserap 100 persen.
Mengenai berapa jumlah dosis dan berapa yang orang yang sudah di vaksin, silahkan tanya dengan Pak Edwar, karena dia yang membidanginya’, anjurnya. (Amsul/Nasrullah)