MUSI RAWAS, MSN – Di tahun 2019 lalu, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, Melalui Dinas Pekerja Umum Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pengairan menganggarkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp. 190 juta untuk Pemeliharaan rutin taman dan kebersihan di kawasan Agropolitan Center, Pusat Pemerintahan.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Asfirino, Senin (6/1/2020) saat dijumpai enggan banyak berkomentar banyak, dirinya menyarankan langsung bertanya pada Kepala Dinas.
“Yang jelas gawean itu ado (Kerjaaan itu ada), langsung bae (saja) sama Bos,” sarannya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ihsan Setiawan, saat dibincangi diruang kerjanya, Selasa (7/1/2020) menjelaskan, pemeliharaan taman itu itu adalah kegiatan rutin dan dikerjakan secara swakelola.
Dikatakan, pemeliharaan taman bukan hanya taman di kawasan Agropolitan Center saja, tetapi seluruh taman yang dibangun di Musi Rawas, seperti alun-alun, taman beragam, taman di Kecamatan STL Ulu Terawas, Muara Lakitan, serta taman sepanjang median jalan hingga keujung sampai ruko-ruko.
Adapun kegunaan anggaran tersebut untuk belanja peralatan, sapu lidi, centong, seragam pekerja yang diberikan pada pekerja serta belanja minyak mesin pemotong rumput dan untuk upah pekerja 30 orang dan operator mesin 10 orang.
Dikatakan, bibit yang dibeli untuk mengganti tanaman yang hilang, seperti di Taman Beregam, setelah ditanam hilang. Lanjut dia, walau sudah ada anggaran tersendiri, namun dirasa kurang cantik, maka yang dipinggir taman ditambah bibit tanaman lagi guna mempercantik taman.
Lanjut PPK, Anggaran itu dirasa terlalu kecil, karena semangkin banyak taman yang dibuat, maka semangkin banyak pula dana yang dibutuhkan untuk memelihara taman,” terang dia.
“Kegatan itu telah selesai, dananya sudah terserap 100 prsen dan tidak ada silpa,” terang Ihsan Setiawan yang juga menjabat Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan, Kebersihan dan Kelistrikan.
Hari yang sama, Koordinator Yayasan Pucuk, Efendi menilai kegaiatan itu dirasa janggal, sebab dalam judul kegiatan jelas untuk pemeliharaan rutin taman dan kebersihan di kawasan Agropolitan Center, tetapi anggaran itu kok digunakan juga untuk melakukan pemeliharaan taman yang ada di Kecamatan.
“Kok pemeliharaan sampai ke taman di kecamatan, padahal dalam judul kegaiatan hanya dikawasan Agropolitan Center,” kata pria berambut gondrong ini merasa heran.
Pria yang aktif menyuarakan aspirasi masyarakat ini minta pada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun melakukan investigasi mendalam terkait kegiatan pemeliharaan taman tersebut. Jika ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaan dan kegunaan anggaran tersebut, maka harus diusut setuntas-tuntasnya,” pinta pria yang akrab disapa Fendi ini.
Informasi dihimpun, tahun 2019 lalu, pemerintah Kabupaten Musi Rawas juga menanggarkan dana APBD sekitar 900 juta untuk kegiatan Lanjutan Revitalisasi Taman Pada Median Jalan Poros Kawasan Perkantoran Pemkab Musi Rawas di Muara Beliti. (Amsul)