LUBUKLINGGAU, MSN – Bantuan Sosial (Bansos) berupa sembako yang diperuntukan untuk masyarakat Penerima Keluarga Harapan (PKH), di Kelurahan Belalau I, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menuai polemik.
Hal ini diduga karena tidak meratanya pembagian bansos sembako tersebut terhadap para warga yang menerima program PKH, sehingga banyak menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan di kalangan masyarakat Belalau I.
Salah seorang warga Kelurahan Belalau I, Inisal Y, mengungkapkan dirinya sudah dua bulan ini (Agustus-September) tidak mendapatkan bansos tersebut, sementara ad warga lainnya rutin setiap bulan medapatkan bansos sembako tersebut.
“Saya bingung, kok orang lain dapat tetapi kami tidak dapat, padahal kami terdata sebagai penerima PKH”, kata Y, kepada MSN, Minggu (20/9/2020)
Diceritakannnya, waktu itu dirinya dapat informasi ada pembagian bansos sembako untuk bulan mei, juni dan juli. Namun bulan juli lalu dirinya mendapat bansos tersebut hanya untuk bulan juni dan juli, sementara bulan mei tidak terhitung.
“Entah kok bisa gak di hitung yang bulan mei, kabarnya pembagian sembako itu tiap bulan, saya juga gak ngerti om”, ujar Y bingung.
Sementara itu, salah satu pendamping PKH Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Afri Diensah, menjelaskan bahwa sistem dalam pengambilan bansos tersebut menggunakan kode, dan setiap warga penerima PKH itu sudah memiliki kode masing-masing.
“Sampai saat ini sepengetahuan saya kode itu ada empat, yakni 14, 41, 91 dan 06, kalau selebihnya saya kurang tahu, coba langsung tanyakan dengan Rendy, karena dia TKSK di sini”, ungkapnya.
Dikatakan, yang memberi dan membuat kode-kode tersebut itu pihak Bank yang bermitra dengan pemerintah, nah saat pengambilan bansos kartu dan kode setiap warga itu kita cek melalui mesin edisi, jika saldo nya tidak ada, maka kami tidak bisa memberikan bantuan tersebut, karena kewenangan kami hanya menyalurkan.
Dari ke empat kode tersebut, sambung Dien, memang sering terjadi kodenya tidak valid, terlepas dari apapun masalahnya kami juga kurang tahu, tapi yang jelas khusus untuk kode 14, mengapa sampai dua bulan ini tidak mendapatkan bansos tersebut, indikasinya itu adanya bantuan yang Double.
“Karena, tidak menutup kemungkinan adanya warga yang tinggal dalam satu rumah (Ortu dan anak) namun sudah berbeda Kartu Keluarga (KK)”, terangnya.
Lanjutnya, selain itu jika seandainya ada warga yang sudah 3 bulan tidak mendapatkan bansos tersebut, saat pengambilan bansos dia hanya mendapatkan 2 bulan saja, itu karena saat dilakukan pengecekan di mesin edisi, saldo bantuannya hanya untuk 2 bulan, sementara yang 1 bulannya kami tidak tahu kemana, kembali lagi itu kewenangan pihak Bank.
“Kami membagikan bansos tersebut berdasarkan saldo di kartu ATM nya, meskipun warga tersebut sudah 3 bulan tidak mendapatkan bansos namun jika saldonya hanya untuk 1 bulan, ya kami berikan hanya untuk 1 bulan”, jelasnya. (Meychel)