REJANG LEBONG, MSN – Masyarakat Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, dan dunia maya di Kabupaten Rejang Lebong kembali dihebohkan dengan adanya rumor yang beredar ada bayi dibuang oleh ibunya beberapa hari yang lalu.
Namun rumor dan isu bayi dibuang itu tidak benar, adanya ,setelah media ini mencari kebenaran cerita tersebut setelah media ini bertemu langsung dengan Kapolsek Kota Padang Iptu Gatot Herianto didampingi Kanitreskrim Aipda Lubis SH, Rabu 4 Agustus 2019 siang.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kapolsek Kota Padang Gatot Herianto didampingi Kanitreskrim Aipda Lubis SH mengatakan, rumor yang berkembang mengenai adanya bayi yang dibuang itu tidak benar,” Rabu 4 Agustus 2019 siang
“Setelah kita melakukan penyelidikan dilapangan, rupanya Isu Itu tidak benar,” kata Kanitreskrim Polsek Kota Padang,Rabu 4 Agustus 2019 siang.
Diceritakan Lubis, pada Kamis 26 Agustus 2019 lalu sekitar pukul 07.00 Wib pagi, kita mendapatkan informasi ada bayi yang dibuang, setelah mendapat informasi, unit lidik Reskrim langsung mendatangi TKP di Tran Lubuk Mumpo, Desa Lubuk Mumpo. Setelah dicek kebenaannya, ternyata bayi tersebut baru dilahirkan dibelakang rumahnya.
Dijelaskanya, Ibu bayi ini bernama Desi Ratna Sari (19) dan sang ayah atas nama Dedi Sahputra (21) dan sang bayi diketahui atas nama Deta Seteven.
Saat itu, sang ibu hamil merasa ingin buang air besar dikebun kopi dibelakang rumahnya, saat itu sang suami pulang kepondok tempat tinggalnya, lalu suami melihat istrinya banyak mengeluarkan darah dan seketika itu juga suaminya langsung membawa istrinya ke Puskesmas Kota Padang sekitar pukul 09.30 Wib pagi.
Lebih lanjut, setibanya di Puskesmas Kota Padang, Desi Ratna Sari langsung di bawa ke RSUD Curup dan pihak RSUD menyatakan jika ia telah melahirkan. Sedangkan pengakuan suami istri tersebut belum melahirkan dan suami istri itu mengatakan bayinya telah hilang di jalan saat menuju rumah sakit, sehingga pihak RSUD memberi teguran kepada pihak puskesmas kota Padang.
Setelah dilakukan pemeriksaan dengan mengikutsertakan Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek Kota Padang pada Selasa 3 September 2019, sekira pukul 11.00 Wib ke rumahnya di Tran Lubuk Mumpo, Desa Lubuk Mumpo, ternyata bayinya masih ada dan masih hidup hingga saat ini, ” terang Kanit.
“Jadi bayi itu bukan dibuang, melainkan saat ibu bayi yang saat itu hamil dan kebelakang rumah untuk buang hajat, tanpa disadari ibu hamil itu, ternyata bayinya lahir, mengingat umur kandunganya belum genap bulannya dan juga kedaaan ibu bayi ini saat itu kurang sehat badanya,” jelas Lubis.
“Jadi tidak ada bayi yang di buang, kita juga memaklumi faktor kedua orang tua bayi ini jauh dari desa dan tinggal dipondok kebun serta faktor ekonomi dan paktor pendidikan, membuat kedua orang tua bayi ini kurang pengetahuanya, baik dibidang kesehatan ataupun dibidang pindidikan, karena tinggal dikebun yang jauh dari desa,” tegaskan Lubis.
Saat ini kita belum bisa minta keterangan dari kedua orang tua bayi itu, sebab sang ibu bayi kondisinya belum fit pasca melahirkan, sedangkan sang ayah bayi itu, saat ini pemikiranya belum stabil sebab saat diajak bicara tidak nyambung.
Sementara itu, Kepala Desa Lubuk Mumpo Herman, membenarkan kedua orang tua bayi tersebut merupakan warganya.
“Ya itu warga saya, tapi kita harap makllum kedua orang tuanya masih tinggal dikebun dan juga pengetahuanya masih dangkal, karena lama tinggal dikebun,” pungkasnya. (MR Gondrong)