MURATARA, MSN – Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Provinsi Sumatera Selatan menemukan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, tidak menyerahkan bukti belanja hibah.
Hal itu tertera dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Provinsi Sumatera Selatan, Nomor: 33.A/LHP/XVIII.PLG/05/2021, Tanggal: 08 Mei 2021.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Muratara Tahun Anggaran (TA) 2020 telah memberikan dana hibah kepada Bawaslu Muratara sebesar Rp 9 Milyar. yang ditetapkan dalam Keputusan Bupati Muratara Nomor 266/KPTS/BPKAD/MRU/2020 tanggal 3 Februari 2020.
Pemberian dana hibah tersebut dituangkan kedalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Nomor 002/NPHD/BPKAD/MRU/2020 tentang Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara Tahun 2020.
Berdasarkan NPHD disebutkan bahwa dana hibah yang diterima oleh Bawaslu Kabupaten Muratara digunakan untuk membiayai pelaksanaan pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara Tahun 2020.
Didalam LHP juga diketahui, miliaran rupiah dana hibah di tahun 2020 tersebut tidak ada bukti pertanggungjawaban. Sementara hingga saat ini, Bawaslu Muratara tidak dapat menunjukkan atau memberikan bukti pertanggungjawaban dari penggunaan dana tersebut.
Sementara itu, Munawir, Ketua Bawaslu Kabupaten Muratara melalui pesan WhatsApp (WA), Senin 5/72021, membenarkan tahun anggaran 2020 Bawaslu Muratara mendapat dana Hibah 9 miliar dari Pemkab Muratara.
Dijelaskannya, kegunaan dana hibah tersebut untuk seluruh tahapan pilkada, semua ada disitu termasuk honor pengawas dari Kabupaten, Kecamatan, Desa dan pengawas TPS, kegiatan dan lain-lain, rapid tes setiap tahapan, APD dan seluruhnyo kegunaan Pilkada,” terangnya. Untuk lebih detailnya, Munawir menganjurkan bertanya dengan Sekretaris Pengguna Anggaran.
“Kalu kito komisioner hanya bertugas melaksanakan seluruh teknis pengawasan pilkada, kalau mengenai keuangan dan laporan itu wewenang Pengguna Anggaran”, terang Munawir. Menurut dia, sekarang pihak Bawaslu lagi diaudit oleh Inspektur Bawaslu RI.
Sementara itu, Aceng, Koordinator Sekretariat (Kasek) Bawaslu Muratara saat dikonfirmasi via pesan WA tidak ada balasan. Informasi didapat, Aceng sekarang sudah pindah tugas diwilayah Kabupaten Ogan Ilir (OI). (Amsul)