MUSIRAWAS, MSN – Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, kunjungi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, dalam rangka silaturahmi dan penilaian pelayanan publik di ruang binapraja Pemkab Musi Rawas, Rabu (12/06/2019).
Kunjungan itu disambut langsung oleh Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan didampingi Sekda Mura EC Priskodesi dan Inspektur Mura, Alexander Akbar serta jajaran pemkab Musi Rawas.
Kepada Tim Ombudsman, Bupati H2G mengucapkan terima kasih yang telah membantu pemerintah daerah dalam memberikan pendampingaan pelayanan publik. Dirinya berharap kedepannya terus ada kerja sama yang baik dalam meningkatkan pelayanan publik.
Bupati mengaku optimis dalam hal pelayanan publik, Pemkab Musi Rawas akan mendapatkan penilaian yang memuaskan.
“kita berkomitmen untuk melengkapi apa saja yang diperlukan, semoga tahun ini Pemkab Musi Rawas mendapatkan kategori Hijau,” harap Bupati Bupati.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan, M. Andrian Agustiansyah, SH, M.Hum, mengatakan kedatangan Ombudsman untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Menurut penilaian Ombudsman, untuk nilai kepatuhan terhadap pelayanan publik di Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan masih tergolong minim. Hal tersebut terlihat dari hasil penilaian yang diberi nilai dengan zona merah, kuning dan hijau.
Andrian menjelaskan untuk zona merah untuk penilaian tingkat kepatuhan yang terendah, zona kuning tingkat kepatuhannya sedang dan zona hijau tingkat kepatuhanya tinggi.
“Untuk meningkatkan pelayanan publik harus ada komitmen dari kepala daerah dan pimpinan OPD, sehingga terciptanya pelayanan publik yang baik kepada masyarakat,” katanya.
Pihaknya kedepan berharap, pelayanan publik di Musi Rawas dapat menuju pelayanan publik yang prima.
“Mudah mudahan setelah ini, peningkatan pelayanan publik yang ada di Kabupaten Musi Rawas terus meningkat,” pungkas Andrian. (Amsul/Advertorial)