LUBUKLINGGAU, MSN – Dalam waktu sepekan terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, mengamankan 4 orang warga Kota Lubuklinggau dan 1 orang warga asal Kabupaten Musi Banyu Asin (MBA).
Kelima warga yang diamankan Satres Narkoba ini diduga pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu, pil ekstasi dan ganja.
Dari tangan pelaku petugas menemukan Barang Bukti (BB) narkoba jenis gaja, sabu serta pil ekstasi sebanyak 53 butir bermacam merek.
Lima warga yang diamankan petugas yakni BI (23) warga MBA, dan empat orang lainnya yakni Yo, (22), AG (27), OR (27) serta RH (43) merupakan warga Kota Lubuklinggau yang ditangkap ditempat berbeda.
Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP Sunandar melalui Waka Polres Kompol Andi Kumara di Dampingi Kasatnarkoba AKP Ahmad Fauzie, membenarkan sudah mengamankan 4 warga Kota Lubuklinggau dan 1 warga asal MBA.
“Mereka ditangkap ditempat berbeda, mereka ini diduga pengedar dan pemakai narkoba”, kata Andi Komara saat press Rilis, selasa (23/1/2018).
Dijelaskanya, lima pelaku diamanka ini bermula adanya informasi dari masyarakat, sehingga kita langsung melakukan penyelidikan serta pengembangan.
“Ada juga yang diamankan saat kita gelar oprasi cipta kondisi, hal ini kita laksanakan guna mengamankan wilayah Kota Lubuklinggau dari hal hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya. (Mansur)