LUBUKLINGGAU, MSN – Dua pelaku jambret, dihajar massa seusai melakukan aksinya di Jalan Kenanga II, Kelurahan Butu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu, (17/1/2018) sekira pukul 16.30 WIB kemarin.
Pelaku Jambret, Miftahul Rozali (17) warga RT.08 Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat II, dan Arief Setyawan (22) warga RT.06 Kelurahan Pasar PUT, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, babak belur dihajar Massa, Pelaku Arief dinyatakan meninggal dunia setelah dilakukan perawatan di Rumah Sakit Siti Aisyah.
Sementara pelaku satunya, Miftahul Rozali telah dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Sunandar melalui Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Ali Rojikin, membenarkan telah mengamankan kedua Pelaku penjambretan dari amukan massa, kamis (18/1/2018).
Kronologis kejadian bermula saat korban, Kartika Purnama Sari (32) pulang kerja dengan mengendarai Sepeda Motor, tiba-tiba dipepet 2 (dua) orang yang menggunakan Sepeda Motor Honda Beat. Lalu pelaku jambret menarik tas sandang milik korban.
Warga yang melihat kejadian itu langsung berteriak, warga bersama anggota Brimob langsung mengejar kedua pelaku. Kedua Pelaku melarikan diri ke Jalan Nangka Lintas, namun apes bagi pelaku, Sepeda Motor miliknya terjatuh, dan kedua Pelaku berlari berpencar,”paparnya
Dalam waktu bersamaan, Anggota Polres Lubuklinggau yang sedang melakukan Patroli turut membantu hingga Pelaku Miftahul Rozali berhasil ditangkap. Sedangkan pelaku An. Arief Setyawan setelah terjatuh lari kearah Jalan Kacung dan akhirnya berhasil ditangkap oleh massa dan dikeroyok.
“Kedua Pelaku dibawa oleh Anggota Sat Reskrim Polres Lubuklinggau ke RS. Siti Aisyah. Namun, setelah dirawat di IGD, sekira pukul 21.30 WIB, Pelaku An. Arief Setyawan tidak tertolong dan meninggal dunia”, jelasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat warna putih biru milik Pelaku, 1 (satu) buah tas sandang warna cokelat yang berisi HP Xiaomi Redmi 4X, KTP korban dan uang tunai RP. 68.500.
Akibat perbuatan kedua Pelaku, korban mengalami luka disekujur tubuh.dan mengalami kerugian 1(satu) buah tas yang berisi HP Xiaomi 4X dan uang tunai Rp. 68.500 yang ditaksir sekitar Rp 3.000.000
Selain itu, turut diamankan tas sandang warna biru milik korban An. Matrona ditemukan didekat Sepeda Motor Pelaku yang diduga hasil jambret di TKP jalan Yos Sudarso, kejadian tanggal 17 Januari 2018 sekira pukul 16.00 WIB. (Amsul)