REJANG LEBONG, MSN – Lagi-lagi, jajaran unit Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), bersama personil polsek dibantu personil dari Polres Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, berhasil meringkus dua lagi pelaku begal, Senin (11/3/2019).
Dua pelaku begal ini yakni Ansori alias Son (20) warga Dusun Kampung Delapan Desa Kepala Curup dan Supien alias Ceking warga kampung Jeruk Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.
Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan diantaranya, 5 (Lima) unit kendaraan sepeda motor yang diduga hasil kejahatan, diantaranya Motor Honda Scoopy, Beat, Mio, Supra X dan Revo.
Penangkapan dua pelaku begal itu berkat pengembangan kasus dan nyanyian Dimas, pelaku begal yang sebelumnya telah diringkus petugas.
Setelah mendengar nyanyian pelaku Dimas, petugas tidak mau tinggal diam, jajaran unit Reskrim dan jajaran unit polsek langsung bergerak, alhasil, Sabtu 9 maret 2019 dini hari, dua pelaku lainnya berhasil diamankan.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika, SIK melalui Kapolsek PUT Iptu Djarkoni didampingi Kanitreskrim Ipda Muhamad Azhara membenarkan telah mengamankan dua lagi pelaku begal hasil pengembangan kasus.
“Dua pelaku ini juga banyak terlibat kasus begal, curat dan curas di jalur lintas Curup- Lubuklinggau”, terang Kanitreskrim Polsek PUT.
Dijelaskanya, dua pelaku begal ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, sebab saat ditangkap, dua pelaku begal ini melawan petugas dan hendak kabur.
“Saat ini petugas masih memburu tiga rekan pelaku yang sudah masuk DPO (Daftar Pencarian Orang), termasuk satu orang penadah”,pungkas Ipda Muhamad Azhara. (Mansur)