MUSIRAWAS, MSN – Sebagai wujud perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, terhadap masyarakat yang terdampak penyebaran pandemi COVID-19, terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), maka Pemkab Musi Rawas menggeratiskan tagihan PAM tiga bulan kedepan.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Tata Ruang & Pengairan (PU CKTR & P) H Ristanto Wahyudi, kepada MSN, Minggu 10/5/2020.
“Kita sudah diintruksikan oleh Pak Bupati H Hendra Gunawan agar BLUD SPAM Muara Beliti Menggeratiskan tagihan PAM selama tiga bulan, terhitung dari bulan Mei, Juni dan Juli tahun ini”, terang Ristanto Wahyudi.
Dikatakan, kriteria pelanggan yg digratiskan yaitu, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Masyarakat non MBR, Panti Asuhan, Tempat Ibadah, Sekolah Negeri maupun Swasta, Hidran Umum dan Niaga Kecil.
“Jumlah total tagihan PAM yang digratiskan sebanyak 10.820 pelanggan”, paparnya.
Ia menjelaskan, dengan adanya kebijakan yang diambil oleh Pemkab Mura ini, dapat membantu mengurangi beban dan pengeluaran masyarakat, terutama masyarakat miskin.
Sementara itu, Kepala Badan Layanan Umum Daerah Sistem Penyediaan Air Minum (BLUD SPAM) Musi Rawas, Agus Hilman E.S, ST menerangkan, intruksi itu telah disampaikan Kepala Dinas pada dirinya saat rapat.
Mengenai tagihan pelanggan yang digratiskan itu, demikian Agus Hilman, disesuaikan dengan data yang dimiliki pihaknya dan tagihan pelanggan yang digratiskan itu dibebankan oleh Pemkab Musi Rawas.
“Semua pelanggan PAM yang digeratiskan itu tersebar di 12 Kecamatan dan 85 Desa di Musi Rawas”, papar Agus Hilman E.S, ST.
“Sebuah langkah yg tepat, menginggat dampak penyebaran pandemi covid-19 ini berdampak juga terhadap ekonomi masyarakat,”
Dikatakan, ditengah pandemi ini, banyak masyarakat yg menurun penghasilannya dan bahkan kehilangan pekerjaaan, sehingga Pemerintah perlu membantu meringankan beban masyarakat.
Agus Hilman menghimbau masyarakat agar dapat bijak dalam menggunakan air PAM serta menggunakan air seperlunya. Dia juga berpesan agar selalu mencuci tangan, menjaga kebersihan, jaga jarak serta menjaga pola hidup sehat.
Sebelumnya, Pemkab Musi Rwas telah memprogramkan PAM bersudsidi yang direncanakan akan dilakukan pada 3 bulan pertama, mulai dari bulan April hingga bulan Juni. Program ini merupakan bentuk usaha pemerintah untuk menanggulangi dampak Covid-19 di Kabupaten Mura. (Amsul/icha)