Senin, Juni 16, 2025
Media Sumatera News
Advertisement
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel
No Result
View All Result
Media Sumatera News
No Result
View All Result

Mediasi Dilakukan Belum Temui Titik Terang

by Redaksi
20 Mei 2019
in Musi Rawas
2 min read
0
SHARES
9
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MUSIRAWAS, MSN – Mediasi yang difasilitasi oleh Disnaker Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, terhadap Komar, karyawan yang diputus Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh pihak PT Perkebunan Hasil Musi Lestari (PHML) belum temui titik terang, Senin (20/5/2019).

Belum adanya kesepakatan itu dikarenakan perwakilan PT PHML yang hadir tidak bisa memberi keputusan.Terpaksa mediasi itu kembali ditunda dan akan dilanjutkan pada tanggal 28 Mei 2019 mendatang di kantor PT PHML.

Dalam mediasi yang tersebut,  Komar, yang didampingi kuasa hukumnya, Elvis Prisli, masih menuntut permasalahan yang sama, yakni meminta kejelasan mengenai PHK sepihak. Karena apa yang dilakukan pihak perusahaan dianggap menyalahi aturan dan mengada-ada dalam melakukan PHK tersebut.

“Kami meminta kejelasan kepada pihak PT PHML, apa alasan mereka melakukan PHK secara sepihak tersebut. Dan jika dilihat dari alasan yang dilakukan tidak masuk akal, karena dalam surat PHK itu tertera keterangan jika saudara Komar mengundurkan diri,” kata Elvis Prisli, selaku kuasa hukum Komar.

Elvis Prisli, meminta kepada pihak PT PHML untuk menghadirkan perwakilan yang bisa memberi keputusan, agar permasalah tersebut bisa segera terselesaikan.

“Kita harap pada tanggal 28 nanti masalah tersebut sudah ada kejelasan, dan jangan sampai masalah ini berlarut-larut,” katanya.

Semetara, Horas, salah satu perwakilan pihak PT PHML yang hadir dalam mediasi tersebut mengatakan jika benar dirinya tidak bisa memberi keputusan, karena dirinya hanya menjadi utusan pihak PT PHML.

“Kami hanya mendapat mandat dari atasan, mengenai keputusan kita tidak mempunyai wewenang. Setelah kita menelfon atasan, maka mendapat perintah jika mediasi akan dilakukan lagi pada tanggal 28 nanti,” tutupnya.

Selain itu, dalam berita acara perundingan yang dikeluarkan pihak Disnaker tertulis “Berdasarkan ketentuan pasal 13 ayat (1) undang-undang not 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial, antara pihak pengusaha dan pihak pekerja/buruh telah tercapai kesepakatan penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui mediasi sebagai berikut.

Pihak pengusaha dan pihak pekerja sepakat mengadakan perundingan Bipartit pada hari Selasa, tanggal 28 Mei 2019, jam 09.00 wib bertempat di kantor Estate PT PHML. Dan pengusahan pengusaha wajib melapor hasil perundingan Bipartit ke dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Rawas, paling lambat tanggal 10 Juni 2019. (Amsul)

Pengunjung 345
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkab Musi Rawas Juara II Bidang Kebinamargaan Tingkat Nasional

Pemkab Musi Rawas Juara II Bidang Kebinamargaan Tingkat Nasional

by Redaksi
24 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, menorehkan prestasi tingkat nasional dan berhasil meraih juara...

DPU BM Musi Rawas Uji Coba Jembatan Multifungsi Desa Sungai Bunut 

DPU BM Musi Rawas Uji Coba Jembatan Multifungsi Desa Sungai Bunut 

by Redaksi
15 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas melalui Dinas Pekerja Umum Bina Marga (DPU BM) Kabupaten Musi Rawas, memantau sekaligus...

Pemkab Mura Uji Coba Jembatan Multifungsi Lubuk Pandan

Pemkab Mura Uji Coba Jembatan Multifungsi Lubuk Pandan

by Redaksi
14 Desember 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas Mura), Hj Ratna Machmud melalui Kepala Dinas PU Bina Marga, Alawiyah, ST,MM meninjau...

PN Lubuklinggau Nyatakan Oknum Lurah Sumber Harta Terbukti Bersalah

PN Lubuklinggau Nyatakan Oknum Lurah Sumber Harta Terbukti Bersalah

by Redaksi
4 Desember 2024
0

MUSIRAWAS, MSN - M Ariful Amin, Lurah Sumberharta Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musirawas dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau,...

Bupati Musi Rawas Gelar Dzikir dan Doa Bersama

Bupati Musi Rawas Gelar Dzikir dan Doa Bersama

by Redaksi
26 November 2024
0

MUSI RAWAS, MSN - Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Dzikir dan Doa Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda...

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas Resmi Dilantik

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas Resmi Dilantik

by Redaksi
28 Oktober 2024
0

MUSI RAWAS, MSN – DPRD Kabupaten Musi Rawas gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan Yani Yandika dari partai Gerindra sebagai...

Next Post

Massa Gelar Aksi di Depan Hotel Dafam Linggau

Keterbatasan Anggaran, KONI Muratara Terancam Tak Ikut Porprov

Liga Desa Nusantara Di Mura Resmi Dibuka

Leave Comment
Kajati Sumsel Kunker ke Kejari Lubuklinggau
Lubuklinggau

Kajati Sumsel Kunker ke Kejari Lubuklinggau

by Redaksi
30 April 2025
0

LUBUKLINGGAU, MSN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. Yulianto S.H., M.H. melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kejaksaan...

Read more
TG Ingin Atlet Lubuklinggau Berkembang dan Berkompetisi Tingkat Nasional Maupun Internasional

TG Ingin Atlet Lubuklinggau Berkembang dan Berkompetisi Tingkat Nasional Maupun Internasional

20 April 2025
APDESI Mura Gandeng KHTG Sebagai Konsultan Hukum Desa

APDESI Mura Gandeng KHTG Sebagai Konsultan Hukum Desa

7 April 2025
Zul Aziz Kembali Unggul Dalam Pilihan Ketua RT 11 Kelurahan Kenanga

Zul Aziz Kembali Unggul Dalam Pilihan Ketua RT 11 Kelurahan Kenanga

16 Januari 2025
Pemkab Musi Rawas Juara II Bidang Kebinamargaan Tingkat Nasional

Pemkab Musi Rawas Juara II Bidang Kebinamargaan Tingkat Nasional

24 Desember 2024

Berita Terpopuler

Diduga Nominal Pembagian BLT DD Jajaran Baru I Bervariasi

Diduga Nominal Pembagian BLT DD Jajaran Baru I Bervariasi

by Redaksi
10 Juni 2020
0

Polres Musi Rawas Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tempat Terpisah

Polres Musi Rawas Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tempat Terpisah

by Redaksi
19 April 2018
0

Cakades Srimulyo Tuntut Penghitungan Suara Ulang

Cakades Srimulyo Tuntut Penghitungan Suara Ulang

by Redaksi
19 April 2021
0

Tebal Dan Lebar Jalan Setapak Bervariasi

by Redaksi
20 November 2019
0

BNN Gabungan Amankan 876 Gram Sabu

BNN Gabungan Amankan 876 Gram Sabu

by Redaksi
27 Maret 2020
0

DPRD Lubuklinggau Akan Panggil Pihak Sekolah Yang Menarik Iuran

DPRD Lubuklinggau Akan Panggil Pihak Sekolah Yang Menarik Iuran

by Redaksi
13 Maret 2020
0

Petani Karet Musi Rawas Menjerit

Petani Karet Musi Rawas Menjerit

by Redaksi
9 April 2020
0

Aset Tetap Senilai Rp64,5 Miliar Tidak Diketahui Keberadaannya

Aset Tetap Senilai Rp64,5 Miliar Tidak Diketahui Keberadaannya

by Redaksi
13 September 2023
0

Budi Utomo Diprediksi Melenggang ke Kursi DPRD Musi Rawas

Budi Utomo Diprediksi Melenggang ke Kursi DPRD Musi Rawas

by Redaksi
18 Februari 2024
0

Warga Puncak Kemuning Merasa Kena Prank

Warga Puncak Kemuning Merasa Kena Prank

by Redaksi
28 April 2021
0

Arsip

Media Sumatera News

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Navigate Site

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Iklan dan Adv

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lubuklinggau
  • Musi Rawas
  • Muratara
  • Jambi
  • Rejang Lebong
  • Nasional
  • Advertorial
  • Seputar Sumsel

© 2018 - 2020 Media Sumatera News

Malu Dong