LUBUKLINGGAU, MSN – Ali Irawan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembangunan drainase di RT 04 dan RT 08, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, menyebutkan bahwa teknis pelaksanaan pembangunan drainase tidak sesuai.
“Teknis pelaksanaannya mungkin kurang pas, sehingga aliran air tidak mengalir dan membuat genangan di dalam drainase”, kata Ali Irawan, saat di bincangi di ruangannya, Rabu (2/12/2020).
Dikatakan, pihaknya akan cek ke lapangan, jika memang drainase tersebut hanya membuat genangan, maka pihaknya akan tarik benang (Waterpass), untuk melihat titik-titik mana saja yang kurang dan menjadi genangan air.
“Namanya juga buatan manusia, kalau mau bagus ya cuma buatan tuhan, kalau kami semua yang tangani kami juga tidak sanggup”, dalihnya.
Ali Irawan, juga menjelaskan mengenai pembangunan drainase tersebut memang sengaja dibangun tidak lurus, karena mengikuti kaplingan tanah warga, oleh karena itu kondisi drainase tersebut tidak lurus.
“Bahkan pembangunan drainase itu sempat ada warga yang komplen dan alhasil dibayar dan ganti rugi”, tutupnya. (Meychel)