MUSIRAWAS, MSN – Sebanyak 71 orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih masa bakti 2019-2025 se Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Jumat (27/12) dilantik.
Pelantikan anggota BPD terpilih dari 11 Desa dalam Kecamatan Muara Beliti itu dipimpin langsung oleh Badarudin SH, camat Kecamatan Muara Beliti.
Acara yang dihelat dihalaman Kantor Camat Muara Beliti itu berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Unsur Pimpinan Kecamatan dan Kepala Desa.
Dalam Pidato sambutan Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan yang dibacakan Badarudin dijelaskan, tugas BPD melayani masyarakat dilandasi dengan semangat AK5.
“Jabatan adalah amanah, jabatan adalah kepercayaan. Penetapan seseorang pada suatu jabatan pada hakekatnya merupakan wujud kepercayaan dan pengakuan terhadap kredibilitas seseorang untuk menduduki jabatan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan melalui Camat Muara Beliti Badarudin SH mengucapkan selamat dan sukses kepada Anggota BOD terpilih dan berpesan untuk segera menyesuaikan diri pada satuan kerja dan unit kerja masing masing sehingga penyelenggaraan program kegiatan dapat berjalan sesuai dengan tujuan, sasaran dan waktu yang telah ditentukan.
“Dalam menjalankan tugas, dituntut untuk lebih visioner, kreatif dan inovatif dalam mengatur kehidupan masyarakat desa seperti yang dituangkan dalam peraturan desa untuk mewujudkan Musi Rawas Sempurna 2021,” ujarnya
Dikatakan, BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 110 tahun 2016 tentang BPD. (M Icha MH)