MUSI RAWAS, MSN – Belum lama sudah serah terima, besi pemecah gelombang dermaga di Desa Pasenan, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), telah patah.
Menanggapi hal tersebut, Muhamad Riyadi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) saat ditemui di ruang kerjanya , Kamis (2/1/2020) mengaku dirinya telah mendapat informasi mengenai besi pemecah gelombang yang patah, namun dirinya belum melapor pada Kepala Dinas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dia beralasan mereka yang berhak memberi teguran kepada pihak rekanan,” terangnya.
Dirinya mengaku, kalau besi pemecah gelombang itu tidak cepat diperbaiki, maka akan berbahaya dan akan mengerus tiang dak. Mengenai kedalaman pondasi, dirinya tidak bisa menjelaskannya, dia beralasan lupa. Semua itu ada dalam RAB,” ujarnya.
“Kalau mau lebih jelas, silahkan tanya pada Usman dari Dinas PU CK, karena dia adalah pengawasnya,” anjurnya.
Lanjutnya, proyek pembangunan dermaga di Desa Pasenan, Kecamatan Terawas itu dianggaran APBD Musirawas tahun anggaran 2019 melalui Dinas Perhubungan dengan pagu anggaran hampir 500 juta, dan dikerjakan oleh oleh CV. Tian Bersaudara.
“Serah terima proyek ini bulan Oktober dan habis masa pemeliharaannya bulan april tahun 2020,” terangnya.
Terpisah, Usman, dari Dinas PU Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan selaku pengawas pembangunan dermaga tersebut saat dijumpai mengaku dirinya juga sudah mendapat informasi dari Kepala Desa Pasenan mengaenai besi pemecah gelombang telah patah, namun dirinya tidak menjelaskan upaya apa yang akan dilakukan untuk memperbaiki hal tersebut.
“Kedalaman pondasinya 4 meter, nanti dulu ya, saya mau menghubungi kontraktornya,” ujarnya singkat. (Amsul/Nasrullah)