MUSI RAWAS, MSN – Rencana pengeringan saluran irigasi yang akan dilaksanakn dalam kegiatan rehabilitasi Daerah Irigasi (D.I) Kelingi Tugumulyo dan D.I Air Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, mendapat penolakan dari Aliansi Peduli Petani (APP) Mura. Jum’at, (21/05/2021).
Koordinator lapangan APP, Aren Prima mengatakan, gerakan diawali dengan memasang spanduk berisi penolakan yang disebar di beberapa titik di Kecamatan Tugumulyo, selanjutnya aksi massa berskala besar akan dilakukan di ibukota Kabupaten Musi Rawas dalam waktu dekat.
APP menilai rencana pengeringan yang memakan waktu sedikitnya selama 10 bulan, hanya terfokus pada pengerjaan fisik saja tanpa mempertimbangkan efek ekonomi sosial dan terkesan hanya berorientasi pada nilai proyek semata.
“Ini adalah perencanaan yang gagal dan kurang manusiawi,” kata Aren.
Dilanjutkan, saat ini semua usaha mengalami tantangan berat terdampak pandemi covid-19, praktis membuat masyarakat petani sawah, ikan dan perkebunan, hanya menggantungkan kegiatan ekonomi pada pemanfaatan air saluran irigasi.
“Bayangkan jika pengeringan dilakukan saat ini, ribuan petani Musi Rawas akan kehilangan penghasilan,” jelasnya.
Aren juga menyayangkan, dari hasil investigasi pihaknya menemukan kurangnya sosialisasi rencana pengeringan, terbukti dari pernyataan para petani menyatakan tidak mengetahui rencana tersebut.
“Hal ini membuktikan komunikasi antara pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan masyarakat petani kurang berjalan baik,” tutup Aren.
Sementara dalam pernyataan sikap APP Musi Rawas, selain menolak dilaksanakan pengeringan irigasi, juga mendesak dilakukan inovasi sehingga formulasi pengerjaan rahabilitasi tidak berdampak ke petani.
APP juga meminta kepada pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk menjamin kepastian stok pangan dan harga beras sudah berorientasi pada sektor ekonomi sosial para petani di Musi Rawas. (rls)