REJANG LEBONG, MSN – Warga Desa Muara Telita, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Inisial A (16), terpaksa meraskan dinginya ubin Sel Tahanan Polsek PUT.
Pasalnya, bujang tanggung ini diringkus Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek PUT lantaran diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor di parkiran pesta organ tunggal di Desa Muara Telita,
Kapolsek PUT, Iptu Djarkoni membenarkan telah mengamankan pemuda tanggung yang di duga terlibat aksi pencurian sepeda motor Viar bernomor polisi BG 3686 G milik Riski Afriansyah.
“Pelaku ini kita amankan pada Minggu 15 April 2018 kemarin, sekitar pukul 18.15 Wib”, papar Kapolsek, Senin (16/4/2018).
Diceritakan Kapolsek, kronologis pencurian sepeda motor Viar itu dilakukan pelaku bersama rekannya Lukman (Saat ini sudah menjalankan hukuman) di parkiran tempat acara pesta organ tunggal di Desa Muara Telita, pada 21 September 2017, sekitar pukul 01.00 Wib.
“Saat itu korban sedang berada di dalam pesta, dan saat hendak pulang, sepeda motor milik korban sudah tidak ada lagi di parkiran, esoknya barulah korban melaporkan kejadianya ke Polsek PUT”, kata Kapolsek. (Mansur)