LUBUKLINGGAU, MSN – Dihari pertama Operasi Patuh yang digelar serentak se Indonesia, pelanggaran lalu lintas yang ditilang di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, sebanyak 112 tilang.
Hal ini diungkapkan Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Kasat Lantas AKP Imanuhadi, kamis (29/08/2019) setelah pelaksanaan apel sore di Mapolres Lubuklinggau.
“Hari ini kami langsung melaksanakan penindakan pelanggaran sebagaimana target operasi yang sudah ditentukan,” terang Kasat Lantas.
Dijelaskannya, adapun 112 pelanggaran kendaraan yang ditilang yakni, tidak menggunakan helm sebanyak 52 pelanggar, melawan arus lalu lintas 16 pelanggar, mengemudi dibawah umur 14 pelanggar, tidak menggunakan sabuk keselamatan Mobil 5 pelanggar, selebihnya tidak melengkapi dokumen surat menyurat dan kelengkapan kendaraan sebanyak 25 pelanggar” terangnya.
Diceritakannya, sebelum melakukan Operasi Patuh Musi 2019, pihak Polres Lubuklinggau pagi tadi telah melaksanakan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres, dan dihadiri Dandim 0406, Kasat Pol PP, perwakilan dari Brimob, Dishub dan mitra Polri lainnya.
Dikatakan, dalam pelaksanaan Apel Gelar Pasukan, Kapolres telah menyampaikan 9 sasaran Operasi yaitu, tidak menggunakan helm SNI, Pengendara Mobil tidak gunakan safety belt, melanggar batas kecepatan, melawan arus, mabuk saat berkendara, pengendara dibawah umur, menggunakan Handphone saat berkendara, Kendaraan yang menggunakan lampu strobo dan rotator, serta kendaraan yang tidak sesuai spek.
Untuk itu, pihak Polres Lubuklinggau menghimbau, demi keselamatan semua, maka kepada semua Pengguna Jalan untuk senantiasa mematuhi aturan dalam berlalu lintas,” pungkas AKP Imanuhadi menjelaskan. (Amsul)