MUSI RAWAS, MSN – Kegiatan Peluasan Kesempatan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran 2021 menelan anggaran berkisar 1 miliar dirasa janggal.
Pasalnya, kegiatan tersebut dibelanjakan peralatan kerja, seperti kompresor, mesin jahit, gerinda, perlatan bengkel dan sebagainya untuk diberikan pada masyarakat.
“Bantuan itu kita prioritaskan untuk alumni Balai Latihan Kerja (BLK) yang telah mempunyai usaha”, terang Kepala Disnakertrans Musi Rawas, Mefta Joni diruang kerjanya, Senin 14 Februari 2022.
Dikatakannya, dalam kegiatan Peluasan Kesempatan Kerja tidak ada pelatihan ataupun bimtek. Dengan adanya bantuan peralatan kerja itu diharapkan bisa menciptakan tenaga kerja yang terampil”, harap Mefta Joni
“Kegiatan tahun 2021 telah selesai, pelaksananya pihak ketiga”, paparnya.
Namun dirinya tidak menjelas secara detail nama perusahaan pelaksananya, dirinya beralasan lupa. “Kalu perusahaannyo kito lupo”, katanya. Lanjut dia, anggaran kegiatan tersebut berkisar 900 juta, sumber dananya DID (Dana Insentif Daerah).
Informasi dihimpun, berdasarkan https://sirup.lkpp.go.id/sirup/ro/penyedia/satker/78545 pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2021 menganggarkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Darah (APBD) berkisar Rp. 999.900.000 untuk kegiatan Pengadaan Barang yang diserahkan ke Masyarakat (Peralatan Menjahit, Peralatan Perbengkelan Las, Peralatan Perbengkelan Sepeda Motor, Peralatan Tata Boga).
Spesifikasi Pekerjaan, Mesin Jahit, Mesin Obras, Gerinda tangan, Mesin Las Listrik, Mesin Kompresor, Toolkite, Mixer dan Oven Gas.
Menanggapi itu, Ketua Yayasan Pucuk, Efendi mengatakan, jika ada dua kegiatan untuk satu tujuan, patut diduga terjadi tumpang tindih.
Jika benar kegiatan perluasan kesempatan kerja dibelanjakan barang untuk diserahkan pada masyarakat alumni BLK, lantas bagaimana dengan kegiatan Pengadaan Barang yang diserahkan ke Masyarakat (Peralatan Menjahit, Peralatan Perbengkelan Las, Peralatan Perbengkelan Sepeda Motor, Peralatan Tata Boga)?”, tanyanya.
“Kita minta pihak Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini pihak kepolisian maupun pihak kejaksaan untuk melakukan investigasi dan melakukan penyelidikan dua kegiatan tersebut agar bisa terang benderang”, pinta pengiat anti korupsi ini.
Lanjut pria yang aktif mengkritiki kebijakan pemerintah ini, jika dalam pelaksanaan ditemukan penyimpangan ataupun tumpang tindih, maka harus diusut setuntas tuntasnya”, tegas pria gondrong ini. (Amsul/Nasrullah)