REJANG LEBONG, MSN – Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) berhasil meringkus pelaku pencuri yang kerap beraksi di jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Jumat 8 Maret 2019, sekitar pukul 02.30 WIB.
Dimas, Warga Dusun Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduring, Kabupaten Rejang Lebong ini diringkus polisi karena kedapatan mencuri ban serap mobil milik warga yang terparkir dipinggir jalan di Desa Air Apo, Kecamatan Binduriang.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika, SIK, melalui Kapolsek PUT (Padang Ulak Tanding), Iptu Djarkoni didampingi Kantreskrim Ipda Muhamad azhara, K, SH membenarkan adanya penangkap pelaku pencurian yang kerap beraksi di jalur Lintas Curup-Lubuklinggau.
“Pelaku ini ditangkap Tim Patroli Polsek yang sedang melaksanakan giat patroli dijalur lintas Curup-Lubuklinggau”, ujar Kanitreskrim Polsek PUT, Senin (11/3/2019).
Diceritakan Mantan Wakapolsek Sindang Kelingi ini, saat giat patroli Polsek PUT sedang melaksanakan giat di jalur lintas Curup-Lubukllinggau, persisnya di Desa Air Apo, Tim Patroli melihat gerak gerik pelaku mencurigakan.
“Saat didekati, Dimas bersama rekanya yang saat ini DPO hendak kabur, namun Dimas akhirnya dapat ditangkap bersama kendaraan motor yang digunakannya untuk membawa ban serap mobil yang sudah dicurinya”, terang Muhamad.
Saat ini pelaku dan satu unit kendaraan motor Honda Beat sudah diamankan di Polsek, sedangkan rekanya masih dalam pengejaran petugas.
“Saat ini petugas masih mengembangkan kasus ini, sebab pelaku ini diduga banyak terlibat kasus begal, curat dan curas di jalur lintas Curup-Lubuklinggau”, pungkasnya. (Mansur)