MUSI RAWAS, MSN – Menurut rencana, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas (Mura) akan menggelar Rapat Pleno penetapan Hj Ratna Machmud dan Hj Suwarti, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas pada 21 Januari mendatang.
Hal ini diungkapkan Syarifudin, Komisioner KPU Musi Rawas, Sumatera Selatan, Sabtu (9/1/2021) yang dihubungi lewat handphone.
“Menurut rencana, 3 hari setelah MK mengeluarkan Buku Perkara Registrasi Konstitusi (BPRK), KPU Mura akan menggelar Rapat Pleno Penetapan”, tulis Syarifudin dalam pesan singkatnya melalui whatsapp.
Dikatakan, KPU akan mengumumkan penetapan Bupati dan Wakil bupati Mura terpilih pada 21 Januari 2021 mendatang dalam Rapat Pleno. Untuk tempatnya, kemungkinan digelar ditempat rapat pleno rekapitulasi kemarin, yaitu Gedung Serba Guna Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti.
Untuk tempat, demikian Syarifudin, belum ditetapkan dalam rapat pleno. Kemungkinan besar digedung Serba Guna.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, hasil pleno rekapitulasi KPU Musi Rawas, paslon Bupati dan Wakil bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud dan Hj Suwarti unggul dari paslon H Hendra Gunawan dan H Mulyana.
Paslon Hj Ratna Machmud dan Hj Suwarti unggul 51,81 persen, dengan perolehan suara 112.843. Sementara H Hendra Gunawan-H Mulyana meraup 104.939 suara atau 48,19 persen.
Total suara sah mencapai 217.782. Total suara tidak mencapai 5.579. (*)