LUBUKLINGGAU, MSN – Diduga menyetubuhi Mawar (17), DDS Warga Jalan Depati Said, Kelurahan Tanjung Indah, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Kota Lubuklinggau, terpaksa mendekam di balik jeruji besi tahanan Polres Lubuklinggau, Senin (3/7/2018).
Korban merupakan warga Dusun VII Rt. 01 Kelurahan Poncowarno Lampung Tengah Provinsi Lampung / alamat lain Jalan Depati Said Rt 06 Kelurahan Tanjung Indah Kecamatan Linggau Barat I, Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar SIK melalui Kasatreskrim AKP Wahyu Madurasa didampingi Kasubag Humas Ipda David Amora membenarkan sudah mengamankan pelaku pencabulan anak di bawah umur.
“Modus pelaku mencabuli korban dengan cara membujuk rayu korban dengan tipu muslihat akan bertanggung jawab,” kata David.
Diceritakan, perbuatan cabul itu terungkap setelah korban menceritakan nasib yang menimpa dirinya ke pihak keluarganya. Mendengar cerita itu, pihak keluarga atas nama Amin Aryadhi bin Suripto (48), warga, Dusun VII, Rt 01, Kelurahan Poncowarno Lampung Tengah, Provinsi Lampung, merasa tidak senang dan melaporkan peristiwa tersebut pada polisi.
Dikatakan David Amora, Kronologis kejadianya bermula pada kamis 22 juni 2018, sekitar pukul 23.00 Wib, telah terjadi Tindak Pidana (PD) persetubuhan terhadap anak di bawah umur di TKP Rt 06 Kelurahan Tanjung indah oleh pelaku DDS terhadap Mawar.
Modus operandi, pelaku memperkosa korban dengan cara, tidur satu kamar dirumah pelaku, kemudian pelaku membekap mulut korban dan menyetubuhinya sebanyak 2 kali dengan dalih akan bertanggung jawab.
Namun setelah korban menceritakan hal tersebut ke pihak kelurganya, pihak keluarga korban tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau.
“Setelah mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan selasa 3 juli 2018 sekitar pukul 10.00 Wib, setelah diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya”, terangnya.
Barang bukti turut diamankankan diantaranya, satu lembar celana dalam, satu lembar pakaian dalam (BH), satu lembar celana jeans levis dan satu lembar kain sprey”, pungkasnya. (Mansur)