LUBUKLINGGAU, MSN – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, pungut iuran guna untuk perpisahan siswa kelas XII Tahun ajaran 2019/2020.
Dalam surat edaran tanggal 2 Maret 2020, ditandatangan Kepala SMKN 1 dan Ketua Komite, setiap siswa diwajibkan membayar iuran perpisahan. Adapun rincian iuran tersebut, kelas X sebesar Rp 25 ribu, kelas XI Rp 35 ribu, dan kelas XII Rp 55 ribu.
Hal tersebut dibenarkan Emmy Pancawati, Wakil Kesiswaan SMK N 1 Lubuklinggau. Pihaknya memberikan surat edaran kepada setiap siswa untuk dapat membayar iuran perpisahan kelas XII tersebut.
“Iuran untuk perpisahan ini memang sudah kami lakukan setiap tahun, itu merupakan bentuk kebersamaan dan tradisi”, ujar Emmy Pancawati di ruangannya, Rabu (11/03/2020).
Diakuinya, sebelumnya kelas XII saat ini juga melakukan iuran yang sama, jadi mereka itu bisa dikatakan sudah mencicil iuran tersebut sejak mereka duduk di kelas X dan kelas XI. Hal ini dilakukan bukan hanya sekedar keputusan Osis dan perwakilan kelas saja, tetapi juga berdasarkan keputusan pihak Komite sekolah.
Pihaknya tidak mengundang wali murid untuk ikut dalam rapat, dia beralasan tidak mungkin mengundang wali murid yang jumlahnya mencapai ribuan.
“Disini kan sudah ada pihak komite yang menjadi perwakilan wali murid, itu kami rasa sudah cukup untuk mendapatkan keputusan terkait perincian iuran perpisahan tersebut”, pungkasnya. (Meychel)