REJANG LEBONG, MSN – Naas, tak kuat menanjak tebing, Truk Tronton yang dikendarai Supriono (39), warga asal Kabupaten Blora Jawa Tengah, dengan Nomor Polisi B 9227 BIO lindas pengendara sepeda motor Revo BG 2991 HQ yang dikemudikan oleh Indra Bayu, warga Puncak Kemuning Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.
Peristiwa lakalantas itu terjadi saat menanjak di tanjakan yang cukup tinggi, tepatnya di tanjakan tebingan Olos Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding (PUT), Kecamatan PUT Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, , Kamis 31/5 2018 sekitar pukul 12.30 Wib.
Kronologis kejadian, Truk Tronton tidak kuat menanjak tebing hingga rem tronton Blong langsung mundur ke arah belakang, akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor terlindas ban truk teronton yang mengakibatkan pengendara sepeda motor tewas di tempat.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Ordiva melalui Kapolsek PUT Iptu Djarkoni membenarkan adanya kejadian lakalantas yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia.
dijelaskan, kronologis kejadianya bermula saat kedua kendaraan truk tronton dan pesepeda motor sama sama melaju dari arah Kota Lubuklinggau menuju ke PUT.
“Ya kedua kendaraan tersebut sama sama melaju dari arah yang sama diamana pesepeda motor berada tepat di belakang truk tronton, “ungkap Djarkoni.
Lanjut Kapolsek,tanpa disadari oleh supir tronton ada pesepeda motor yang ada tepat dibelakang hingga kendaraan motor yang di kemudikan oleh Indra Bayu langsung terlindas oleh ban tronton hingga meninggal dunia di TKP,”jelas Djarkoni.
Setelah kejadian tersebut, pengendara sepeda motor langsung di bawa ke Puskesmas PUT guna di rujuk ke Rumah Sakit yang ada di Kota Lubuklinggau, sedangkan Truk Tronton saat ini sudah kita amankan di Mapolsek PUT. (Mansur)